JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) memperkuat kualitas dan pelindungan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Jepang melalui peningkatan fasilitas pelatihan, kapasitas instruktur, serta penyesuaian kompetensi dengan kebutuhan industri.
Penguatan tersebut dibahas dalam JICA–Kemnaker Final Activity Sharing Seminar bertajuk “Overview of Kemnaker and JICA Cooperation Framework and Achievements 2023–2026” di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, peningkatan mobilitas tenaga kerja Indonesia ke Jepang harus diikuti kesiapan kompetensi dan pelindungan pekerja.
“Keberhasilan kerja sama ini tidak boleh hanya diukur dari angka statistik penempatan tenaga kerja semata. Yang terpenting adalah menggeser paradigma dari sekadar penempatan tenaga kerja menjadi kemitraan pengembangan SDM yang memberikan pelindungan secara menyeluruh,” ujar Cris.
Jumlah peserta Technical Intern Training Program (TITP) meningkat dari 43.145 orang pada 2022 menjadi 124.967 orang pada 2025. Sementara peserta Specified Skilled Worker (SSW) bertambah dari 12.634 orang menjadi 86.955 orang.
Untuk mendukung peningkatan tersebut, dilakukan survei infrastruktur terhadap 21 fasilitas BBPVP/BPVP. Selain itu, sebanyak 200 instruktur dari tujuh lembaga pelatihan mengikuti peningkatan kemampuan bahasa Jepang dan 48 instruktur mengikuti Training of Trainers (ToT).
Kemnaker dan JICA juga memberikan pembekalan bahasa, budaya, etika, serta lingkungan kerja Jepang. Migrant Literacy Workshop digelar di sembilan daerah.
Kerja sama turut mencakup penyusunan SSW Output Matrix pada 16 bidang dan pengembangan jejaring dengan pemerintah daerah di tujuh prefektur Jepang.
Cris menegaskan, peningkatan jumlah keberangkatan harus diiringi kompetensi, informasi, dan pelindungan yang memadai bagi pekerja Indonesia.
(din/min)







