banner 400x130

Gelar Aksi Di Depan Mapolres Pasuruan, BEM Pasuruan Minta Transparansi Kasus Beji

Pasuruan, WartaTransparansi.com – Setelah beberapa saat lalu viral terkait dugaan maal prosedur penangkapan dan berakibat tewasnya seorang terduga pelaku judi online di Desa Gununggangsir Kecamatan Beji yakni Widi Nur Cahyo (43).

Badan Eksekutif Mahasiswa Pasuruan dibawah komando Ubaidilah, pada Kamis siang (20/8) menggelar aksi didepan Mapolres Pasuruan. Dalam orasinya para mahasiswa meminta agar penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan tidak ada manipulasi proses hukum.

“penyidikan atas tewasnya saudara Widi Nur Cahyo ditangan petugas reskrim Polsek Beji pada 3 Agustus kemarin, sangat lamban dan terindikasi kurang transparan. Dimana pada beberapa pemberitaan di media massa, petugas mengatakan bahwa tidak ada penganiyaan dalam proses penangkapan Widi Nur Cahyo atas dugaan judi online. Namun pada kenyataanya, Widi Nur Cahyo mengalami penyiksaan kala ditangkap dan dibuktikan dengan adanya pendarahan di telinganya kala dalam perawatan tim medis Puskesmas Beji. Pun demikian pula dengan keberadaan para 2 petugas utama yang diduga melakukan penganiayaan, j uga tidak jelas keberadaan saat ini. Pihak petugas Propam Polres Pasuruan dan Propam Polda Jatim seakan menyembunyikan serta menutup rapat proses penyelidikan dan penyidikan terhadap para pelaku. Kami meminta Polres Pasuruan membuka semua secara transparan dan tidak menutupinya,”ucap salah satu mahasiswa peserta aksi saat berorasi di atas mobil komando.

Menanggapi aksi BEM Pasuruan tersebut Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menyampaikan,” kami jajaran Polres Pasuruan sangat respect atas tuntutan dari adik-adik BEM Pasuruan,”tegasnya.

“Perlu diketahui bersama bahwa perkara dugaan pelanggaran prosedur penangkapan dan berakibat tewasnya terduga. Kami Polres Pasuruan dalam hal ini tidak memiliki kewenangan apapun, lantaran sesuai petunjuk dan perintah Kapolda Jatim, semua proses penyelidikan maupun penyidikan terhadap para anggota unit reskrim Polsek Beji diambil alih oleh Propam Polda Jatim. Saya sendiri sebagai Kapolres Pasuruan belum menerima hasilnya dari Propam Polda Jatim serta tidak pernah juga bertemu dengan para petugas terperiksa. Nanti jika hasil proses penyelidikan dan penyidikan sudah final,pasti segera disampaikan pada publik. Artinya semua prosesnya menjadi kewenangan Propam Polda Jatim, jika para terperiksa dinyatakan bersalah maka akan apapun hasilnya akan kami sampaikan ke publik. Adapun hukuman yang diberikan kepada para terperiksa sudah diatur dalam Kode Etik Kepolisian,”terang mantan Kapolres Bondowoso ini.

Sementara itu dari pantuan WartaTransparansi.com, para peserta aksi di depan Mapolres Pasuruan berjalan tertib dan diterima secara langsung oleh jajaran pejabat utama Polres Pasuruan. Terlihat Kapolres Pasuruan didampingi pejabat utamanya, duduk bersama peserta aksi. (*)

Penulis: Henry Sulfianto