PASURUAN — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pasuruan terus memaksimalkan layanan publik melalui Kedaruratan Command Center 112. Layanan ini menjadi kanal terpadu bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kondisi darurat dan mendapatkan penanganan secara cepat.
Command Center 112 terintegrasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Layanan tersebut diresmikan Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo pada 11 Juni 2026 dan menjadi salah satu upaya pemerintah daerah memperkuat pelayanan publik berbasis teknologi.
Melalui sistem pemantauan dan koordinasi terpusat, laporan masyarakat dapat diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan. Integrasi tersebut antara lain mencakup layanan pengaduan masyarakat dan sistem pengawasan lalu lintas yang dikelola Dinas Perhubungan.
Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 tersebut dijalankan berdasarkan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 243 Tahun 2023. Untuk mendukung operasionalnya, Dinas Kominfo menyiapkan 15 petugas Call Taker dari 14 OPD dan 26 petugas Dispatcher.
Call Taker bertugas menerima panggilan masyarakat, sedangkan Dispatcher melakukan verifikasi serta meneruskan laporan kepada instansi terkait. Di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, RSUD Bangil, RSUD Grati, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satpol PP, BPBD, serta Dinas Perhubungan.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan Firdaus Handara mengatakan, seluruh petugas bekerja secara bergiliran selama 24 jam. Setiap petugas memiliki durasi kerja maksimal delapan jam.
“Kami berharap kehadiran semua petugas Layanan Panggilan Kedaruratan Command Center 112 dapat memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, terkoordinir dan terintegrasi,” kata Firdaus, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, Dinas Kominfo juga terus melakukan peningkatan terhadap fasilitas pendukung Command Center 112 agar akses dan kualitas layanan bagi masyarakat semakin optimal.
Adapun layanan yang ditangani Command Center 112 meliputi ambulans gawat darurat, kebakaran, kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, terorisme, pohon tumbang, hewan buas atau berbisa, bencana, kerusakan konstruksi, masalah sosial, serta berbagai kondisi kedaruratan lainnya.
Data operasional selama Agustus 2026 menunjukkan tingginya aktivitas layanan tersebut. Sepanjang 1 hingga 31 Agustus, tercatat 1.653 panggilan masuk. Dari jumlah tersebut, 1.178 panggilan berhasil terjawab, sementara 475 panggilan tidak terjawab karena terputus secara otomatis oleh sistem.
Dari keseluruhan panggilan tersebut, tercatat 862 laporan dengan berbagai kategori. Rinciannya terdiri dari 169 laporan normal, 369 prank, 196 ghost dan 128 laporan berupa informasi.
Sementara itu, terdapat 169 insiden yang berasal dari laporan masyarakat. Kasus yang ditangani antara lain 45 kejadian kebakaran, 27 gangguan penerangan jalan umum (PJU), 21 kecelakaan, 11 evakuasi hewan liar dan sembilan penjemputan pasien.
Laporan masyarakat tersebut sementara tercatat berasal dari lima kecamatan, yakni Gempol, Bangil, Pandaan, Kraton dan Beji.
Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan menegaskan, keberadaan Command Center 112 diharapkan mampu mempercepat respons pemerintah terhadap kondisi darurat sekaligus memperkuat koordinasi antar-OPD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*)







