Pasuruan, WartaTransparansi.com – Gempita HUT RI Ke 81 menggema disaentaro negeri. Gelaran upacara bendera tepat pada hari Senin 17 Agustus 2026,secara serempak dilaksanakan dipenjuru Indonesia. Tak terkecuali di Kabupaten Pasuruan bertempat di Alun-Alun Bangil, Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo bersama jajaran Forkompimda Pasuruan serta instansi vertikal lainnya melaksanakan upacara HUT RI Ke 81. Dengan menggunakan pakaian adat nusantara para tamu undangan khidmad menjalani prosesi upacara tersebut.
Pada jajaran tamu undangan, tampak berjajar 6 warga binaan Rutan Bangil ikut serta melaksanakan upacara pengibaran bendera. Setelah upacara selesai, Bupati Pasuruan didampingi Forkompimda Pasuruan dan Karutan Bangil secara simbolis memberikan remisi kepada 6 warga binaan.
Sebut saja Siswarno(56) salah satu dari 6 warga binaan yang mendapatkan remisi dan kebebasannya di HUT RI Ke 81.
“Alhamdulillah, saya bisa bebas setelah menjalani pidana selama 1,2tahun akibat judi togel. Selama didalam Rutan dirinya secara kontinyu mengikuti semua program pembinaan serta selalu menjaga perilaku yang baik. Hingga diajukan kembali mendapat remisi oleh pihak Rutan Bangil selama 1bulan.Dengan tambahan remisi ini, ia langsung bisa menghirup udara bebas dan kembali ke rumahnya,”ujarnya setelah mendapat salinan SK Remisi dari Dirjen Pemasyarakatan yang diserahkan oleh Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo.
Dalam pesannya disela pemberian SK Dirjen Pemasyarakatan kepada 6 warga binaan Rutan Bangil, Bupati Pasuruan mengingatkan agar jangan sampai kembali menjadi warga binaan, jauhi semua perilaku melanggar hukum. Cukup sekali saja kalian menjadi warga binaan, kasihan anak istri yang ada dirumah,”ucap Mas Bupati.
(hen/ais)







