Pasuruan, WartaTransparansi.com – Suasana duka menyelimuti rumah Widi Nur Cahyono (43), warga Desa Gununggansir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Widi meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan saat didatangi sejumlah oknum anggota kepolisian pada Senin (3/8/2026) sore.
Pihak keluarga mengaku hanya mendengar teriakan korban, “Ampun pak dan saya tak bisa bernafas pak !”, sebelum korban dibawa ke Puskesmas Beji dalam kondisi tidak sadarkan diri. Keluarga juga menyebut korban mengalami lebam di wajah dan benjol di bawah telinga kanan.
Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh team media Puskesmas Beji.Sore itu juga jenazah korban telah diautopsi di RS Pusdik Watukosek untuk mengetahui penyebab pasti kematian.
Keluarga mengaku belum menerima surat penangkapan resmi dan mempertanyakan alasan penjemputan korban. Sementara itu, dari sejumlah informasi yang berhasil dirangkum, Widi Nurcahyo ditangkap petugas unit reskrim Polsek Beji, lantaran terduga sebagai penjudi online.(hen)







