banner 400x130
Jember  

Dugaan Maraknya Penjualan LKS di Sekolah Negri Masuk Saluran Wadul Gus’e

JEMBER, WartaTransparansi.com – Geram dengan maraknya dugaan penjualan LKS disekolah Negri di Kabupaten Jember warga laporkan hal tersebut ke Bupati Jember lewat Saluran Wadul Gus’e beberapa waktu yang lalu. Guna mencari kebenaran informasi tersebut media ini menghubungi saluran Wadul Gus’e, Sabtu (1/8/2026)

“Terkait aduan serupa sudah masuk laporan kami dan sedang menunggu arahan/jawaban dari dinas yang berwenang nnggih,jelas admin saluran Wadul Gus’e .

Sementara itu untuk mencari informasi lebih lengkap media ini menghubungi Abdulllah selaku Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) di Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Sabtu(1/8/2026) .

Saat di konfirmasi kaitan hal tersebut Abdulah mengatakan pihaknya tak berani memberikan komentar tanpa seijin Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.

“Maaf pak saya tidak berani berkomentar kalau tidak ada ijn pimpinan,jelasnya lewat chat Watssaap.

“Kalau masalah larangan jual beli Lembar Kerja Siswa(LKS)
sudah di sosialisasikan ke Kepala Sekolah (KSP) dan pengawas, ungkapnya.

Tak hanya itu Abdulllah juga mengatakan bahwa kaitan hal tersebut di atas pihak pihak terkait sudah di panggil dan di mintai pertanggung jawaban.

“Laporan yang masuk ke kami, sudah dipanggil dan di lakukan BAB oleh bidang GTK(Guru dan Tenaga Kependidkan:red ) tandasnya.

Demikian juga saat di konfirmasi kaitan dengan keberadaan paguyuban di tiap kelas di sekolah, yang bersangkutan juga tidak bisa memberikan kejelasan .

Sementara itu dari percakapan media ini dengan Nurul Hafid Yasin selaku Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Kamis (28/6/2026) menjelaskan bahwa keberadaan paguyuban di sekolah itu tidak ada dasar hukumnya “Kecuali Komite Sekolah.

Sekedar informasi sejak Buoati Jember Gus Fawait membuka Saluran Wadul Gus’e masyarakat kini bisa langsung akses ke Bupati sehingga tidak terjadi sumbatan di birokrasi,dan jika terjadi masalah bisa segera di selesaikan. (*)

Penulis: Sugito