BLITAR, WartaTransparansi.com – Warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Gandusari bersama Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M. menggelar acara tasyakuran setelah menerima sertifikat Program Pendaftaran Tanah Pendaftaran Tanah Komunal dan Hak (PPTPKH), Jumat (31/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Rijanto menyampaikan selamat kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah. Ia menegaskan, sertifikat bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
“Sertifikat ini bukan sekadar selembar kertas, tetapi merupakan bukti kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat,” kata Rijanto.
Ia berharap sertifikat tersebut memberikan rasa aman sekaligus dapat dimanfaatkan secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Masyarakat juga diminta menjaga sertifikat dan tidak mudah memindahtangankan tanah tanpa pertimbangan matang.
Selain persoalan pertanahan, Rijanto memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan Pilkades serentak yang akan diikuti Desa Tulungrejo.
Ia meminta masyarakat tetap menjaga persatuan meski memiliki pilihan politik yang berbeda. Menurutnya, Pilkades merupakan bagian dari demokrasi desa dan tidak boleh menjadi penyebab perpecahan antar warga.
“Silakan berbeda pilihan, silakan mendukung calon masing-masing, tetapi jangan sampai menimbulkan permusuhan. Mari kita jaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas desa. Tetap guyub rukun, ojo satru-satruan,” tegasnya.
Rijanto mengingatkan, setelah Pilkades selesai, seluruh warga tetap menjadi satu keluarga besar Desa Tulungrejo. Karena itu, ia meminta tidak ada dendam maupun permusuhan akibat perbedaan pilihan.
“Jangan ada perpecahan, jangan ada dendam, karena yang kita bangun adalah masa depan desa kita bersama,” ujarnya.
Menurut Rijanto, kerukunan menjadi modal penting bagi kemajuan desa. Masyarakat yang kompak akan lebih mudah menjalankan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan.
Ia pun berharap sertifikat yang diterima warga membawa keberkahan, memberikan kepastian hukum, serta membuka peluang peningkatan ekonomi keluarga.
“Desa yang masyarakatnya rukun akan lebih mudah berkembang. Desa yang warganya kompak akan lebih cepat maju,” pungkasnya.
Dalam acara tersebut Bupati Blitar Rijanto hadir didamping Kepala ATR/BPN Kabupaten Blitar, Kepala dan Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman, Muspika Gandusari dan beberapa Kepala dinas lain juga Kepala Desa Tulungrejo bersama perangkat serta tokoh masyarakat. (*)







