banner 400x130

Pemkab Mojokerto Susun RDTR Ngoro dan Trawas, Perkuat Investasi Berbasis Lingkungan

MOJOKERTO, WartaTransparansi.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto mulai menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Wilayah Perencanaan Ngoro dan Trawas sebagai upaya mewujudkan pembangunan yang terarah, menarik investasi, sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Konsultasi Publik Pertama Penyusunan RDTR dan KLHS Tahun 2026 yang digelar di Hotel Grand Whiz, Trawas.

Mewakili Bupati Mojokerto Gus Barra, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto, Yuni Laili Faizah, mengatakan penyusunan RDTR menjadi instrumen penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang sekaligus menjadi acuan pembangunan daerah di masa mendatang.

“RDTR menjadi pedoman dalam mengendalikan pemanfaatan ruang, mengarahkan pembangunan, melindungi kawasan strategis, serta menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yuni.

Menurutnya, penyusunan RDTR menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya pertumbuhan penduduk, perkembangan wilayah, dan aktivitas ekonomi di Kabupaten Mojokerto. Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar pemerintah daerah dalam menerbitkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), mendukung sistem perizinan berusaha berbasis risiko, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Yuni menjelaskan, penyusunan RDTR juga menjadi bagian dari implementasi visi pembangunan Kabupaten Mojokerto Tahun 2025–2029 menuju daerah yang lebih maju, adil, dan makmur. Karena itu, dokumen yang disusun harus mampu menerjemahkan arah pembangunan ke dalam pengaturan ruang yang rinci sehingga setiap program memiliki kepastian lokasi dan landasan hukum yang jelas.

Dalam pemaparannya, Yuni menyebut Wilayah Perencanaan Ngoro memiliki posisi strategis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi karena menjadi bagian dari Super Koridor Mojokerto–Sidoarjo–Pasuruan dan kawasan Gerbangkertosusila. Kawasan tersebut diproyeksikan mendukung pengembangan industri, UMKM, infrastruktur, serta peningkatan investasi. Di sisi lain, Ngoro juga memiliki potensi sektor pariwisata, pertambangan galian C, serta situs sejarah dan religi yang harus dikelola secara berkelanjutan.

Sementara itu, Wilayah Perencanaan Trawas diarahkan sebagai kawasan unggulan berbasis pariwisata, pertanian, dan fungsi lindung lingkungan. Potensi wisata alam, edukasi, sejarah, religi, hingga kuliner dinilai menjadi kekuatan utama yang harus dikembangkan tanpa mengabaikan karakter kawasan pegunungan dan kelestarian lingkungan.

Ia menegaskan, penyusunan RDTR harus berjalan selaras dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis agar setiap kebijakan pembangunan tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan harus berjalan beriringan sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.

Konsultasi publik tersebut juga menjadi wadah untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan agar dokumen RDTR dan KLHS yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan, kebutuhan pembangunan daerah, serta harapan masyarakat. Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, akademisi, praktisi, perangkat daerah, camat, kepala desa, dan berbagai unsur terkait lainnya. (*)

Penulis: Gatot SugiantoEditor: Amin