SURABAYA, Wartatransparansi.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya melakukan evaluasi terhadap pengemudi layanan transportasi umum Suroboyo Bus dan Wira-Wiri. Hal ini menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan evaluasi akan dilakukan melalui pembinaan kepada para pengemudi serta penerapan sistem penilaian kepuasan penumpang di setiap armada. “Kami ke depan evaluasi. Yang pertama kami akan adakan pembinaan,” kata Trio, Kamis (4/6/2026).
Selain pembinaan, Trio menyampaikan Dishub Surabaya juga akan merealisasikan program pemasangan alat penilaian kepuasan penumpang di dalam kendaraan. “Yang kedua program kami akan kami realisasikan yaitu memasang alat (feedback) puas atau tidak puas di dalam unit,” ujarnya.
Menurut Trio, sistem tersebut memungkinkan penumpang memberikan penilaian secara langsung setelah menggunakan layanan transportasi umum.
“Jadi ketika penumpang turun itu ada pilihan, yaitu memencet (tombol) puas atau tidak puas. Karena ini memang merupakan perintah dari Bapak Wali Kota (Eri Cahyadi). Warga kota yang menaiki Wira-Wiri, feeder atau Suroboyo Bus nanti akan ada pilihan kepuasannya, puas atau tidak puas,” jelasnya.
Trio menyatakan, hasil penilaian tersebut akan menjadi bahan evaluasi kinerja pengemudi. Jika dalam periode tertentu tingkat kepuasan penumpang rendah, Dishub Surabaya akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Nanti selama satu bulan ketika itu hasilnya tidak puas, maka kami akan memberikan sanksi,” kata Trio.
Trio menegaskan sanksi yang diberikan dapat berupa administratif hingga pemberhentian. “Sanksi administrasi, peringatan, pembekuan atau dia kita sanksi tidak bekerja, sampai dengan pemberhentian,” ujarnya.
Pada sisi lain, Trio juga menanggapi insiden Suroboyo Bus yang menabrak truk milik Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya. Insiden itu terjadi di Jalan Waringin, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (2/6/2026).
Berdasarkan laporan sementara dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Transportasi Umum, Trio menuturkan bahwa insiden tersebut diduga terjadi akibat kesalahan pengemudi.
“Jadi Kepala UPTD Bu Eni (Eni Sugiharti) sudah melaporkan bahwa memang terjadi mungkin human error. Human error dari pengemudi Suroboyo Bus,” tutur Trio.
Ia menegaskan Pemkot Surabaya akan mengambil tindakan tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian dari pengemudi. “Saya selaku pimpinan Dinas Perhubungan, pasti akan kami sanksi tegas. Nanti bentuknya kami akan pertimbangkan mulai dari peringatan sampai dengan pemberhentian yang bersangkutan,” katanya.
Saat ditanya mengenai kronologi dan pihak yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut, Trio menyebut laporan sementara mengarah pada kesalahan pengemudi Suroboyo Bus.
“Laporan sementara dari Kepala UPTD Bu Eni menyampaikan memang demikian,” ujarnya.
Menurut dia, truk DSDABM saat kejadian dalam kondisi tidak bergerak karena sedang terparkir.
“Jadi mungkin ada human error. Karena DSDABM truknya itu kan memang dia parkir. Jadi tidak bergerak, ya kembali lagi human error,” tandasnya. (*)






