Pangdam V/Brawijaya Setujui Pembangunan Yonif TP Gunungsari di Lahan KHTP 55,58 Hektare

MOJOKERTO – Pangdam V/Brawijaya, Rudy Saladin, menyetujui lokasi pembangunan Yonif Teritorial Pembangunan (Yonif TP) Gunungsari di Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, setelah meninjau langsung kawasan yang akan digunakan, Kamis (4/6/2026).

Yonif TP Gunungsari akan dibangun di atas lahan milik Perhutani KPH Mojokerto seluas 55,58 hektare yang berstatus Kawasan Hutan Tidak Produktif (KHTP). Lokasi tersebut dipilih setelah melalui serangkaian kajian dan evaluasi, menggantikan alternatif lokasi sebelumnya di Kecamatan Jatirejo dan Mojoanyar.

Dalam peninjauan tersebut, Pangdam menilai kawasan di Desa Gunungsari memiliki nilai strategis dari aspek pertahanan maupun pengembangan wilayah. Selain kondisi geografis yang dinilai mendukung, lokasi juga memiliki akses yang baik serta berada tidak jauh dari permukiman warga.

“Lokasi ini sangat premium dan bagus. Secara geospasial juga cukup baik. Saya sudah meninjau dan menyetujui lokasi ini,” ujar Rudy Saladin.

Pangdam menargetkan pembangunan tahap pertama atau Termin I dapat diselesaikan pada pertengahan Juli 2026. Pada tahap awal, fasilitas yang akan dibangun meliputi empat barak konvensional, dapur, garasi alat berat, empat rumah dinas tipe 45, dan satu rumah dinas tipe 70.

Fasilitas tersebut dipersiapkan untuk menyambut kedatangan gelombang pertama personel yang dijadwalkan tiba pada 26 Juli 2026. Sebanyak sekitar 600 prajurit akan mulai menempati kawasan Yonif TP Gunungsari.

Menurut Pangdam, pembangunan Yonif TP Gunungsari merupakan bagian dari program pembangunan batalyon teritorial nasional tahap keempat. Pada tahap ini, pemerintah membangun 17 batalyon di berbagai daerah, termasuk Mojokerto. Sebelumnya, program serupa telah direalisasikan di sejumlah wilayah Jawa Timur seperti Bangkalan, Probolinggo, Bojonegoro, Lamongan, Tulungagung, Sumenep, Pacitan, dan Nganjuk.

Ia menegaskan, kehadiran Yonif TP tidak hanya memperkuat sistem pertahanan negara, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Pengalaman di daerah lain menunjukkan munculnya berbagai usaha baru, mulai dari sektor UMKM, jasa, perdagangan hingga pertanian.

Sementara itu, Dandim 0815/Mojokerto, Abi Swanjoyo, mengatakan penetapan Desa Gunungsari sebagai lokasi pembangunan merupakan hasil verifikasi bersama tim Kementerian Pertahanan. Lahan tersebut dinilai memenuhi persyaratan karena memiliki topografi relatif datar, ketersediaan sumber air yang memadai, serta akses yang terhubung dengan wilayah Mojokerto, Gresik, dan Surabaya.

Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat sekitar juga terus dilakukan agar pembangunan berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak. (*)

Penulis: Gatot SugiantoEditor: Amin