Konsolidasi FPRB Se-Jatim, BPBD Perkuat Kelembagaan Relawan Bencana

SURABAYA, Wartatranspsransi.com  – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur memperkuat kelembagaan relawan kebencanaan melalui konsolidasi Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) kabupaten/kota se-Jatim. Langkah ini dilakukan menyusul terbitnya Perda Jatim Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana.

Kegiatan konsolidasi digelar BPBD Jatim bersama FPRB Jatim dan program SIAP SIAGA secara maraton di lima Bakorwil di Jawa Timur. Setelah dilaksanakan di wilayah Malang dan Jember, kegiatan berlanjut di Bakorwil Madiun, Kamis (21/5/2026), dan selanjutnya akan digelar di Pamekasan serta Bojonegoro.

Kegiatan di Bakorwil Madiun dihadiri Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto, Kepala Bakorwil Madiun Heru Wahono Santoso, Sekjen FPRB Jatim Catur Sudarmanto, serta perwakilan SIAP SIAGA.

Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto mengatakan, keberadaan relawan kebencanaan kini semakin kuat secara hukum setelah terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2026. Menurutnya, FPRB yang terdiri dari unsur pentahelix seperti relawan, akademisi, dunia usaha, dan media perlu terus diperkuat melalui konsolidasi bersama BPBD.

“Melalui konsolidasi ini, FPRB dan BPBD di daerah dapat berdiskusi untuk memperkuat kelembagaan dan upaya pengurangan risiko bencana sesuai karakteristik wilayah masing-masing,” ujarnya.

Kepala Bakorwil Madiun Heru Wahono Santoso menyebut konsolidasi penting dilakukan karena sejumlah daerah di wilayah koordinasinya kerap dilanda banjir, longsor, angin puting beliung, kekeringan, hingga kebakaran hutan.

Sementara itu, Sekjen FPRB Jatim Catur Sudarmanto mengatakan masih terdapat tiga daerah yang kelembagaan FPRB-nya belum masuk database FPRB Jatim, yakni Kabupaten Sumenep, Kota Surabaya, dan Kabupaten Ngawi. Ia berharap konsolidasi ini dapat memperkuat pendataan sekaligus memperbarui kepengurusan FPRB di daerah menjelang Musyawarah Besar FPRB Jatim. (*)

Penulis: Amin Istighfarin