BANYUWANGI, Wartatransparansi.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyiapkan skema penyerapan hasil tangkapan nelayan guna memberikan kepastian harga dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Salah satu langkah yang disiapkan pemerintah adalah penyerapan hasil laut melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Skema tersebut disampaikan Zulhas saat bertemu sekitar 120 nelayan di Kampung Nelayan Merah Putih, Kelurahan Lateng, Banyuwangi, Kamis (14/5/2026). Dalam kunjungan itu, ia didampingi Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono.
“Nelayan harus memiliki kepastian keuntungan. Jangan sampai sudah bersusah payah melaut, tetapi saat tiba di darat harga ikan justru tidak jelas,” ujar Zulhas.
Menurutnya, pemerintah tengah membangun ekosistem pendukung bagi nelayan, mulai dari cold storage, pabrik es, hingga koperasi di Kampung Nelayan Merah Putih. Fasilitas tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi tawar nelayan, terutama ketika hasil tangkapan sedang melimpah.
“Selama ini nelayan sering tidak punya pilihan karena ikan mudah rusak. Akhirnya harga ditentukan sepihak oleh pengepul. Dengan adanya cold storage dan koperasi, nelayan bisa menyimpan hasil tangkapan terlebih dahulu sampai harga membaik,” katanya.
Zulhas menjelaskan, apabila hasil tangkapan belum terserap pasar, maka ikan dapat dibeli oleh SPPG untuk memenuhi kebutuhan program MBG. Dengan mekanisme itu, pemerintah ingin memastikan nelayan tetap memperoleh harga yang layak.
“Kalau tangkapan sedang banyak dan harga turun, ikan bisa disimpan dulu. Jika pasar belum menyerap, nanti SPPG yang membeli. Sistemnya sedang kita siapkan agar nelayan memiliki kepastian harga,” ujarnya.
Ia mencontohkan pola serupa yang telah diterapkan pemerintah pada komoditas gabah. Saat ini pemerintah menetapkan Harga Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram di tingkat petani untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan petani.
“Gabah sudah kita jamin Rp6.500 per kilogram. Jika harga di bawah itu, gabah bisa dibeli Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Zulhas.
Ketua KUB Nelayan Sumber Laut Lateng menyambut positif rencana tersebut. Menurutnya, selama ini harga ikan kerap anjlok ketika musim tangkapan melimpah karena lemahnya posisi tawar nelayan di hadapan pengepul.
“Kalau benar ada standar harga dan hasil tangkapan bisa diserap SPPG, tentu nelayan sangat senang. Harapannya ekonomi nelayan bisa meningkat,” ujarnya.
Selain kepastian harga, para nelayan juga berharap pemerintah menghadirkan fasilitas pendukung lain, seperti SPBU khusus nelayan, untuk membantu operasional melaut. (*)






