Respon Cepat Tuntutan Warga, Dinas PUCKPP Banyuwangi Segera Mulai Proyek Jembatan Sungai Lembu

BANYUWANGI, Wartatransparansi.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman (PUCKPP) bergerak cepat merespons tuntutan masyarakat terkait pembangunan Jembatan Sungai Lembu. Kepastian dimulainya proyek ini sekaligus meredam rencana aksi blokade jalan yang sebelumnya akan dilakukan warga.

Kepala Dinas PUCKPP Banyuwangi, Cahyanto Hendri Wahyudi, S.E., mengungkapkan bahwa proyek pembangunan jembatan saat ini telah memasuki tahap lelang mini kompetisi melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Jika proses berjalan lancar dan sudah ada penawar, dalam dua minggu ke depan akan ditetapkan penyedia jasa yang akan melaksanakan pembangunan Jembatan Sungai Lembu,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Cahyanto juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan realisasi proyek yang sebelumnya ditargetkan dimulai pada Februari atau Maret.

Ia menjelaskan, penundaan tersebut terjadi karena pemerintah daerah harus menyesuaikan dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Kami mohon maaf atas keterlambatan ini. Namun, langkah tersebut perlu dilakukan agar prosesnya transparan dan akuntabel. Yang pasti, anggaran pembangunan Jembatan Sungai Lembu tetap tersedia dalam APBD tahun 2026,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Penyelamat Desa Kandangan dan Desa Sarongan, Mohammad Arifin, mengapresiasi langkah responsif dan komunikatif dari Pemkab Banyuwangi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengawal proses pembangunan hingga terealisasi.

“Kami berterima kasih atas respons serius dari pemerintah daerah. Saya mengajak masyarakat untuk mengikuti proses yang sedang berjalan. Rencana aksi pada 10 hingga 12 Mei resmi ditunda karena sudah ada kepastian,” kata Arifin.

Sebelumnya, warga Desa Kandangan dan Desa Sarongan berencana menggelar aksi demonstrasi dengan memblokade Jalan Simpang Tiga Lohwie, Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung. Aksi tersebut dipicu kekecewaan masyarakat atas molornya pembangunan jembatan yang menjadi akses vital bagi mobilitas dan aktivitas ekonomi warga di kedua desa.

Dengan adanya kepastian ini, diharapkan pembangunan Jembatan Sungai Lembu dapat segera terealisasi dan kembali memperlancar konektivitas serta perekonomian masyarakat setempat. (*)

Penulis: Nur Muzayyin