Kediri  

IJTI Tolak PHK Jurnalis, Peringatkan Ancaman Serius bagi Demokrasi

Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan menyampaikan pernyataan penolakan PHK jurnalis.
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan saat menyampaikan sikap resmi penolakan PHK jurnalis yang dinilai mengancam demokrasi, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day). (Foto: istimewa).

KEDIRI WartaTransparansi.com – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap jurnalis yang marak terjadi di industri media nasional.

Sikap ini disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day, Jumat (1/5/2026), sebagai respons atas gelombang efisiensi yang dinilai berpotensi merusak ekosistem demokrasi.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan jurnalis televisi memiliki peran strategis sebagai penjaga arus informasi publik. “Jika perusahaan media terus dibiarkan rontok dan jurnalisnya tersingkir, maka demokrasi akan mati. Tanpa jurnalis televisi yang bekerja di lapangan, tidak akan ada lagi mata dan telinga bagi publik untuk mengawal keadilan.” ujarnya dalam rilis tertulisnya di Kediri.

Menurut Herik, IJTI memiliki tren efisiensi yang dilakukan sejumlah perusahaan media saat ini cenderung menjadikan pengurangan tenaga kerja sebagai solusi utama.

Padahal, langkah tersebut dinilai tidak menyelesaikan persoalan mendasar industri media yang tengah menghadapi disrupsi besar akibat perubahan teknologi dan pola konsumsi informasi.

Dalam pernyataan resminya, IJTI menyampaikan tiga sikap utama. Pertama, menolak upaya PHK sepihak yang mengabaikan hak pekerja. Kedua, mendorong perusahaan media mencari solusi kreatif melalui inovasi model bisnis yang berkelanjutan. Ketiga, menuntut adanya transparansi dan dialog terbuka antara manajemen dan pekerja dalam setiap kebijakan ketenagakerjaan.

Masih kata Herik, IJTI juga meminta pemerintah turut hadir menjaga keberlangsungan industri media nasional. Dukungan berupa kebijakan dan insentif dinilai penting agar perusahaan media tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu memberikan kesejahteraan bagi para pekerjanya.

Herik menambahkan, kesejahteraan jurnalis merupakan fondasi penting bagi terciptanya informasi yang berkualitas. “Jangan biarkan layar televisi kita menjadi buram karena hilangnya para jurnalis yang berintegritas,” kata Herik.

Lebih jauh, IJTI menilai momentum Hari Buruh seharusnya menjadi titik refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan di industri media. Perusahaan, pekerja, dan pemerintah perlu bersinergi menghadapi tantangan zaman tanpa mengorbankan peran vital jurnalis dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik.

Dengan kondisi industri yang terus berubah, IJTI menegaskan bahwa keberlangsungan jurnalisme tidak boleh dikorbankan demi efisiensi jangka pendek. Sebaliknya, diperlukan komitmen bersama untuk memastikan profesi jurnalis tetap terlindungi, profesional, dan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara optimal di tengah dinamika demokrasi Indonesia.(*)

Penulis: Moch Abi Madyan