JEMBER, Wartatransparansi com – Klinik Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung resmi mengantongi sertifikat layanan dari Kantor Imigrasi Pusat. Hal ini disampaikan Direktur Utama RSD Balung, dr. Andre Kuduna, saat peresmian klinik oleh Bupati Jember, Muhammad Fawaid, Senin (27/4/2026) malam.
Menurut dr. Andre, sebelum pembangunan klinik dilakukan, pihaknya telah melalui serangkaian proses administratif dan uji kelayakan yang ketat.
“Sebelum kami membangun Klinik CPMI ini, kami sudah mengajukan seluruh persyaratan, menjalani uji kelayakan, dan terverifikasi di Jakarta hingga akhirnya mendapatkan sertifikat layanan berstandar dari Kantor Imigrasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan klinik ini juga didukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember yang menginginkan layanan kesehatan bagi CPMI dapat diakses dengan biaya terjangkau.
“Atas kebijakan Bupati Jember, kami memberikan harga murah sebagai bentuk kehadiran pemerintah untuk masyarakat, khususnya para calon pekerja migran,” ujarnya.
Pemkab Jember, lanjutnya, berkomitmen memberikan layanan terbaik dengan biaya yang kompetitif, bahkan diklaim menjadi salah satu yang termurah di Jawa Timur.
Meski demikian, dr. Andre menegaskan bahwa kualitas layanan tetap menjadi prioritas utama.
“Untuk kualitas layanan medical check-up bagi CPMI, tetap kami berikan yang terbaik sesuai standar yang berlaku,” tegasnya. (*)






