Pasuruan, WartaTransparansi.com – Kondisi Jembatan Swadesi sisi selatan yang membentang di atas Sungai Kedunglarangan, Kecamatan Bangil, dinilai sangat memprihatinkan dan membahayakan pengguna jalan.
Jembatan yang menjadi kewenangan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Jawa-Bali itu kini mengalami kerusakan cukup parah, dengan sejumlah lubang menganga hingga memperlihatkan besi beton.
Salah satu pengguna jalan yang setiap hari melintas, Henry Ki Demang, mengungkapkan keprihatinannya saat ditemui pada Kamis (16/4). Ia menegaskan bahwa BBPJN Jawa-Bali sebagai pihak yang berwenang harus segera mengambil langkah cepat.
“Dalam hal ini BBPJN Jawa-Bali sebagai pemegang kewenangan harus tanggap terhadap kondisi jalan maupun jembatan ini,” tegasnya.
Menurutnya, kerusakan tersebut terbilang janggal karena perbaikan terakhir baru dilakukan pada akhir tahun 2025. Namun dalam waktu singkat, kondisi jembatan kembali rusak.
“Dari hasil pemantauan kami, pada sisi selatan timur terdapat lubang memanjang dengan kedalaman sekitar 30 cm dan lebar sekitar 1 meter. Sementara di sisi selatan barat terdapat lubang berdiameter sekitar 50 cm dengan kedalaman 20–30 cm hingga memperlihatkan besi beton,” jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut sangat membahayakan, terutama bagi pengendara sepeda motor dari arah Pasuruan menuju Surabaya. Bahkan, hampir setiap hari terjadi kecelakaan akibat pengendara terperosok atau berusaha menghindari lubang.
Lebih lanjut, Henry yang juga Ketua Forum DAS Wrati, mendesak Aparatur Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, untuk segera melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait proyek perbaikan jembatan tersebut.
“Kerusakan yang terjadi hampir setiap tahun, bahkan setiap semester, patut diduga ada yang tidak beres. Terlebih kondisi sisi utara jembatan relatif baik. Jika benar ada kejanggalan, Kejari Kabupaten Pasuruan perlu melakukan penyelidikan terhadap BBPJN Jawa-Bali dan kontraktor pelaksana,” paparnya.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu anggota Satlantas Polres Pasuruan yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku pihaknya telah melaporkan kondisi tersebut kepada pimpinan dan instansi terkait.
“Kami sudah melaporkan kepada pimpinan dan juga menyampaikan ke instansi terkait. Namun hingga kini belum ada tindakan. Untuk mengurangi risiko kecelakaan, kami memberi tanda cat putih pada titik jalan yang berlubang,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerusakan pada sisi selatan Jembatan Swadesi tersebut telah berlangsung sekitar satu bulan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak BBPJN Jawa-Bali belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan WartaTransparansi.com melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum mendapat respons. (*)
