Kemenag Kota Blitar Himbau Warga Sikapi Potensi Beda Awal Puasa

BLITAR, WartaTransparansi.com – Pengamatan hilal penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah di Kota Blitar tidak membuahkan hasil. Hilal gagal terpantau akibat kondisi cuaca berawan saat rukyatul hilal yang digelar Selasa (17/02/2026) petang kemarin.

Pemantauan dilakukan dari rooftop Hotel Santika Kota Blitar, lantai 9, dengan waktu pengamatan dimulai pukul 17.58 WIB. Lokasi tersebut menjadi salah satu titik resmi pemantauan hilal di Jawa Timur.

Kepala Kementerian Agama Kota Blitar, Kanzul Fathon, mengatakan tim perukyat tidak berhasil melihat hilal secara visual.

“Di Blitar, perukyat atau syahid tidak berhasil melihat hilal karena tertutup awan. Secara visual memang tidak tampak,” ujarnya.

Selain faktor cuaca, Kanzul menjelaskan bahwa secara perhitungan astronomi posisi hilal di wilayah Blitar masih berada di angka minus satu derajat, sehingga peluang terlihatnya hilal sangat kecil.

“Secara hitungan masih minus satu derajat. Meski demikian, hasil rukyat ini tetap kami laporkan sebagai kontribusi daerah,” jelasnya.

Hasil pemantauan tersebut telah disampaikan ke tingkat provinsi untuk diteruskan ke pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat penentuan awal Ramadan.

Kanzul mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan awal puasa. Penetapan resmi tetap menunggu keputusan pemerintah pusat melalui Sidang Isbat yang mempertimbangkan laporan rukyat dari berbagai daerah di Indonesia.

“Bisa saja di daerah lain ada yang berhasil melihat hilal. Karena itu kita menunggu keputusan pusat,” katanya.

Di sisi lain, potensi perbedaan awal puasa tahun ini terbuka. Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadan jatuh pada Rabu berdasarkan metode hisab, sementara pemerintah masih menunggu konvergensi data rukyat nasional.

Menyikapi hal tersebut, Kemenag Kota Blitar menekankan pentingnya sikap saling menghormati di tengah masyarakat.

“Perbedaan metode sudah biasa. Yang terpenting adalah saling menghargai dan menjaga kondusivitas. Ini bagian dari moderasi beragama,” tegas Kanzul.

Terkait ketertiban selama Ramadan, Kemenag menyatakan akan merujuk pada surat edaran resmi pemerintah daerah guna memastikan ibadah berjalan aman dan tertib di tengah potensi perbedaan awal puasa. (*)