KEDIRI WartaTransparansi.com – Aroma tak sedap yang menguar dari dapur Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kediri akhirnya memaksa korps adhyaksa turun tangan. Tak sekadar bertamu, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri memilih cara “kasar” yang elegan: penggeledahan.
Senin (10/2/2026) menjadi hari yang gerah bagi para pengurus di markas atlet tersebut. Di bawah komando Kepala Seksi Pidana Khusus, penyidik menyisir setiap sudut ruangan, membuka paksa lemari-lemari yang membisu, dan mempreteli tumpukan kertas yang selama ini tersusun rapi. Targetnya jelas, mencari jejak yang tercecer dari dana hibah tahun anggaran 2019 hingga 2021.
Operasi senyap namun berisik ini merupakan fase krusial dalam penyidikan dugaan penyimpangan dana yang seharusnya menjadi suplemen prestasi atlet di Bumi Panjalu. Alih-alih melahirkan medali, pengelolaan uang rakyat selama tiga tahun berturut-turut itu justru dicurigai masuk ke kantong-kantong yang salah.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Kediri, Anwar Wibisana, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya membedah anatomi perkara.
“Tim penyidik telah memeriksa sejumlah ruangan dan mengamankan dokumen serta berkas yang dipercaya memiliki hubungan dengan perkara ini. Dokumen-dokumen ini sangat penting untuk memperjelas aliran dana hibah KONI selama tiga tahun, dari 2019 sampai 2021,” tegas Anwar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/2/2026).
Antara Prestasi dan Manipulasi
Dana hibah yang kini masuk meja korp adyaksa Kabupaten Kediri, sejatinya adalah hak para atlet untuk pembinaan. Namun, laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang disodorkan KONI rupanya tak semanis realisasi di lapangan. Penyidik mencium adanya ketidakberesan administratif yang berujung pada potensi kerugian negara.
Informasi dari internal penegak hukum membisikkan bahwa tumpukan berkas yang disita hanyalah langkah awal. Setelah “sampah” dokumen ini dipetakan, daftar panggil untuk para pengurus teras KONI sudah mengantre di meja penyidik.
Penggeledahan ini adalah sinyal kuat bahwa Kejaksaan tidak sedang bermain-main dengan angka; mereka sedang membangun konstruksi untuk menyeret siapa pun yang bertanggung jawab.
Menanti Ketukan Palu
Transparansi memang dijanjikan, namun publik sudah mafhum bahwa perkara hibah olahraga adalah drama klasik yang kerap berulang. Saat semangat sportivitas dikhianati oleh tangan-tangan jahil pengelola anggaran, maka yang tercoreng bukan hanya laporan keuangan, melainkan masa depan atlet daerah.
Kini, bola panas ada di tangan auditor dan tim ahli. Dokumen-dokumen hasil “jarahan” dari kantor KONI tersebut tengah dianalisis untuk menentukan seberapa dalam lubang kerugian negara yang digali. Jika semua bukti telah mengunci, babak penetapan tersangka hanya tinggal menunggu waktu.(*)











