SIDOARJO, WartaTransparansi com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kinerja pelayanan publik.
Komitmen tersebut disampaikan Khofifah saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dari Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Yuan Candra Djaisin, di Kantor BPK Perwakilan Jatim, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Selasa (27/1).
LHP yang diserahkan meliputi pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan tahun anggaran 2023 hingga semester I 2025 di Surabaya, Kediri, dan Lamongan. Selain itu, BPK juga menyerahkan laporan pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menengah tahun 2024 hingga triwulan III 2025 pada Pemprov Jatim dan instansi terkait.
Khofifah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan BPK dan menyatakan seluruh rekomendasi akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menilai hasil pemeriksaan menjadi instrumen penting untuk mengukur sekaligus memperbaiki kinerja pemerintahan.
“Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan akuntabilitas, dan perbaikan pelayanan publik,” ujar Khofifah.
Dalam sektor ketahanan pangan, BPK menyoroti masih terbatasnya desain kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta koordinasi lintas sektor yang belum optimal.
Menanggapi hal itu, Khofifah menjelaskan Pemprov Jatim telah memperkuat koordinasi pengelolaan irigasi dengan pemerintah kabupaten/kota, kementerian terkait, serta melakukan sinkronisasi data lahan pertanian dengan Kementerian ATR/BPN.
Sementara di bidang pendidikan menengah, BPK menekankan perlunya perbaikan aspek perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Pemprov Jatim, kata Khofifah, telah melakukan penataan berbasis data, memperkuat transparansi pengadaan, serta meningkatkan pengawasan program.
Kepala Perwakilan BPK Jatim Yuan Candra Djaisin menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan selaras dengan prioritas pembangunan nasional agar hasil audit tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi perbaikan kebijakan pemerintah. (*)







