Ngawi  

Dugaan Isu Miring Jabatan Kasun Keras Kulon 450 Juta

NGAWI (Wartatransparansi.com) – Kekosongan perangkat desa Kepala Dusun Keras Kulon Kecamatan Gerih selama 5 tahun mencuatkan isu adanya jual beli jabatan hingga 450 juta dan dugaan penyelewengan dana hasil lelang bengkok.Sedangkan kekosongan telah dilakukan pengisian formasi

Menanggapi hal tersebut Kepala Desa Keras Kulon Samsul Hadi dengan tegas membantah isu yang berkembang di desanya.Seluruh tuduhan itu tidak terbukti kebenarannya.” Silakan dicek kami siap, semua proses kami lakukan clear and clean,” ujar Samsul Hadi.

Dijelaskan Samsul dirinya tidak mungkin main main dengan proses seleksi Kasun, mengingat dia akan mencalonkan kembali pada pilkades 2027 mendatang.Bahkan kemarin waktu proses seleksi ada yang nawari 450 juta untuk bisa jadi Kasun. ” Saya langsung tolak demi nama baik,” tegas Samsul Hadi.Sedangkan terkait uang lelang tanah bengkok ada 16.500/ tahun yang digunakan dibagikan Per RT dan hasilnya dibagikan per RT setempat.

Dalam ujian perangkat desa Keras Kulon kemarin diikuti 29 peserta, 15 peserta dari dalam desa dan 14 peserta dari luar desa bahkan Kabupaten.TIM penyusun Naskah Ujian Tatik Sri Wulandarai SH,MH dari Dosen Fakultas Syariah Univestias Isalam Negeri Kiageng Mohhamat Besari Ponorogo menyampaikan semoga Proses pengisian di K

Keras Kulon ini bisa menjadi model percontohan untuk desa desa lain clear and Clean tidak ada konflik dan Komplain dari Peserta.” Ini bisa jadi contoh model seleksi perangkat bagi daerah lain,” ujar Tatik Sri Wulandari.

Hasil akhir seleksi perangkat desa Keras Kulon dimenangkan oleh Sutopo dengan nilai 93 mengungguli 28 peserta lain.Selanjutnya mantan ketua RW ini akan dilantik sebagai Kepala Kasun II desa Keras Kulon Kecamatan Gerih Kabupaten Ngawi.(*)