KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Polres Kediri merilis hasil Operasi Zebra Semeru 2025 dengan angka penindakan yang menembus 63.158 pelanggaran selama dua pekan pelaksanaan. Press release digelar di Lapangan Apel Mapolres Kediri, Senin pagi, 1 Desember 2025, sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus evaluasi atas tren pelanggaran lalu lintas yang dinilai masih tinggi.
Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Mega Satriatama, menyampaikan bahwa mayoritas pelanggaran diselesaikan melalui teguran digital. “Total terdapat 63.158 penindakan sejak 17-30 November 2025. Mayoritas merupakan teguran digital melalui aplikasi Teguran Presisi sebanyak 63.113 perkara, serta 45 tilang manual untuk pelanggaran yang membutuhkan tindakan khusus,” jelasnya.
Pola penindakan ini menunjukkan penekanan pada pendekatan persuasif tanpa mengurangi ketegasan terhadap pelanggaran berat. Jenis pelanggaran yang paling sering muncul masih didominasi perilaku tidak memakai helm, melawan arus, berkendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, hingga berboncengan lebih dari satu orang. Polres Kediri menilai pola ini sebagai indikator bahwa kesadaran keselamatan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus ditangani bersama.
Salah satu fokus utama selama operasi adalah penindakan balap liar di kawasan jalan umum RPH Pare. Sebanyak 45 sepeda motor yang digunakan aksi tersebut diamankan. Kebanyakan pelakunya merupakan remaja, bahkan sebagian masih di bawah umur.
AKP Mega menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan warga.
“Setiap pelanggar kami tindak sesuai aturan. Selain penegakan hukum, orang tua juga kami libatkan agar ada pembinaan bersama, serta menerapkan pasal terkait balap liar dan pelanggaran spesifikasi teknis kendaraan (knalpot brong),” terangnya.
Pendekatan edukatif sekaligus represif ini, menurut Polres Kediri, diharapkan menjadi titik balik kesadaran masyarakat. Operasi Zebra Semeru tidak hanya menyasar penindakan tetapi juga membangun budaya tertib lalu lintas. Dalam rilisnya, AKP Mega kembali mengajak warga berpartisipasi aktif menciptakan jalan raya yang aman.
“Polres Kediri berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman, dengan meningkatkan patroli dan pemantauan CCTV, sekaligus mengajak warga melapor melalui 110 saat melihat potensi kerawanan,” imbuhnya.
Melalui peningkatan patroli, pengawasan teknologi, serta ajakan kolaboratif kepada masyarakat, Polres Kediri menargetkan terciptanya kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Upaya menekan angka pelanggaran dan risiko kecelakaan terus digenjot sebagai bagian dari agenda memastikan ruang jalan publik lebih disiplin, aman, dan tidak disalahgunakan.(*)











