banner 400x130
Kediri  

24.905 Warga Kabupaten Kediri Ajukan Perbaikan Desil, Dinsos Bekali Operator Desa

Dinsos Kabupaten Kediri memberikan pembekalan teknis SIKS-NG kepada operator desa.
Petugas memberikan pembekalan teknis aplikasi SIKS-NG kepada operator desa dalam kegiatan percepatan perbaikan desil di Kabupaten Kediri. (Foto: istimewa).

KEDIRI WartaTransparansi.com – Perbaikan data tingkat kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kediri terus dikebut. Dinas Sosial Kabupaten Kediri membekali operator desa dengan kemampuan teknis aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) agar pengusulan perubahan desil warga dapat dilakukan sesuai kondisi riil di lapangan.

Pembekalan tersebut dilakukan setelah sedikitnya 24.905 warga Kabupaten Kediri mengajukan perbaikan desil hingga September 2026. Data desil yang tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Subur Widono menyampaikan, desil atau peringkat kesejahteraan masyarakat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) ini menjadi acuan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) supaya tepat sasaran.

Semenjak sosialisasi dilakukan, diakui banyak warga yang berbondong-bondong mengurus pembaharuan desil. Hingga September 2026 ini, tercatat sudah ada 24.905 warga Kabupaten Kediri datang ke desa melakukan pengurusan perbaikan desil.

“Petugas operator yang ada di desa ini menjadi garda depan, melalui aplikasi SIKS-NG ini mereka dapat mengusulkan pembaruan desil sesuai kondisi riil warga,” katanya, Senin 28 September 2026.

Selain petugas operator desa, kegiatan tersebut juga diikuti pendamping PKH, Kasi Kesejahteraan Sosial serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan. Turut menjadi narasumber dalam kegiatan ini dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kediri.

Menurut Subur, selain terkait desil, ada pula kasus warga yang dihentikan sebagai penerima bansos karena terindikasi atau terafiliasi judi online. Setidaknya, di Kabupaten Kediri berdasarkan data yang dimiliki ada 6.245 penerima bansos yang dihentikan.

Pun begitu, bagi mereka yang merasa tidak terlibat judi online dan namanya dicoret dari data penerima bansos dapat melakukan sanggahan atau klarifikasi.

Dalam kegiatan tersebut, lanjut Subur, peserta juga diberikan pembekalan mengenai mekanisme pengusulan ulang bagi warga yang sebelumnya dihentikan sebagai penerima bansos.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap data kemiskinan yang ada sesuai kondisi riil masyarakat dan nantinya penyaluran program bantuan sosial dari pemerintah dapat tepat sasaran,” tegasnya.(*)

Penulis: Moch Abi Madyan