SURABAYA – DPRD Provinsi Jatim menggelar rapat paripurna tanggapan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jatim terhadap dua Raperda terkait Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) yang sah dan perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (14/9/2026) di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Jatim.
Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Provinsi Jatim melalui Juru Bicara, Sobirin menyampaikan pandangan umum bahwa pengelolaan aset daerah tidak cukup hanya memastikan tertib administrasi dan inventarisasi. Kepastian status hukum serta optimalisasi pemanfaatan aset juga dinilai menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian dalam penyempurnaan regulasi.
Sobirin juga menilai regulasi pengelolaan aset daerah perlu disesuaikan dengan perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perda Nomor 10 Tahun 2017 menjadi dasar pengelolaan BMD dan perlu disempurnakan seiring perubahan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Persoalan pengelolaan Barang Milik Daerah di Jatim tidak hanya terletak pada kepastian status hukum, penguasaan fisik dan produktifitas aset”, ujar Juru Bicara Golkar, Sobirin.
Fraksi Golkar mempertanyakan, target dari pemanfaatan aset bila dicapai setiap tahun setelah Perda disahkan dan bagaimana penyelesaian BMD yang masih sengketa atau dikuasai pihak ketiga. Ini perlu kejelasan mulai dari proses verifikasi atas hak, bukti kepemilikan, pengamanan administratif, kondisi fisik, hukum, penertiban atau pemulihan penguasaan, mediasi hingga tindak lanjut setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
“Raperda ini harus mengatur mekanisme tersebut serta siapa yang bertanggung jawab dan berapa batas waktu penyelesaiannys”, ungkapnya
Selain itu, didalam Raperda harus dapat menjamin aset yang tidak digunakan tugas dan fungsi OPD segera dipetakan, ditetapkan strategi pemanfaatannya melalui skema sah dan transparan sehingga dapat menunjang meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim menilai bahwa Pemprov Jatim harus lebih serius mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Juru Bicara, Sobirin mengatakan pengelolaan aset tidak harus menunggu seluruh proses sertifikasi selesai agar pemanfaatannya bisa segera dimulai dan mendatangkan kontribusi.
Ia menambahkan bahwa banyak aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal sehingga Pemprov agar melakukan langkah yang lebih Optimalisasi, mampu memberikan kontribusi nyata bagi penerimaan daerah
Fraksi Golkar, Juru Bicara, Sobirin menyebut masih terdapat 411 bidang tanah yang berstatus idle. “Raperda harus ada kejelasan menjamin aset yang tidak digunakan untuk tugas dan OPD segera dipetakan dan ditetapkan strategi pemanfaatannya dan produktivitas melalui skema yang sah dan transparan agar bisa meningkatkan PAD”, imbuhnya.
“Optimalisasi aset berjalan seirama dengan dorongan intensifikasi pajak, retribusi serta evaluasi BUMD guna memperkuat keuangan daerah”, pungkasnya.
(nda/ais)







