MOJOKERTO – Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Mojokerto, kebut melaksanakan pembangunan pelebaran ruas jalan Panjer – Seduri kec. Mojosari. Upaya ini guna memastikan agar hasil pembangunan bisa tepat waktu dan tetap berkualitas.
“Kami berupaya sebelum batas waktu akhir per 31 Oktober 2026, pembangunan pelebaran ruas jalan Panjer hingga Seduri, sudah terselesaikan dengan kualitas yang sesuai standar yang ditentukan.” jelas Kadis PUPR Yuni Laili Faizah didampingi Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga,” H. Henry Surya, dikonfirmasi Kamis, 10/9/2026).
Dijelaskan batas waktu pembangunan ruas jalan cor Panjer hingga Seduri, 150 hari kalender kerja dan terhitung mulai Juni dan batas akhir 31 Oktober 2026. Adapun volume yang dikerjakan 6,00 – 7,00 m X 680,00 m dengan batas waktu finis 31 Oktober 2026. Sedangkan anggaran pembangunan pelebaran ruas jalan cor ini anggarannya bersumber dari APBD 2026 dengan biaya Rp. 3.289.377.000,00. Untuk pelaksana pekerjaan ini dipercayakan CV. SINERGI LIMA EMPAT.
“Kondisi saat ini, pengrjaan sudah pada persiapan pengecoran tahap 2, sedangkan sisi jalan separonya sudah tuntas namun belum di buka karena menunggu kering,”kata H. Henry
Menurut Henry, pembangunan pelebaran ruas jalan cor tersebut menjadi prioritas , karena sangat bermanfaat memperlancar hubungan ekonomi sosial masyarakat khususnya warga Kec. Mojosari. Untuk itu kami sarankan agar pihak pelaksanan CV. SINERGI LIMA EMPAT mempercepat pengerjaan dengan menambah tenaga kerja yang mumpuni, agar bias terselesaikan dengan cepat dan tidak mengurangi kualitasnya sebelum jatuh tempo waktunya.
“Jalan yang dikerjakan ini, merupakan akses satu-satunya ruas jalan yang melintas di tengah pusat aktifitas warga melakukan transaksi jual-beli antara pedagang, petani dan UMKM melakukan aktifitas kesehariaannya. Untuk itu pengerjaannya perlu dipercepat, agar tidak mengganggu terlalu lama , aktifitas warga Mojosari,”jelasnya.
Adapun manfaat dari Henry menyampaikan bahwa pembangunan jalan cor ini, sedangkan pekerjaan ini dikerjakan selama 150 hari kalender mulai 4 Juni 2026 selesai 31 Oktober 2026, proyek ini Dalam hal ini, pihak pelaksana ” CV. SINERGI EMPAT LIMA ” mengatakan keberhasilan ini menunjukkan komitmen pemerintah kabupaten Mojokerto dalam meningkatkan infrastruktur jalan guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, perlu saya tambahkan untuk masyarakat baik disekitar pembangunan merasa sangat senang dan antusias sekali dikarenakan jalan ini merupakan jalan alternatif bagi masyarakat sekitar dan masyarakat luar.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, ” H.Henry Surya ” Dinas PUPR kabupaten Mojokerto menyampaikan, pembangunan jalan menuju ruas jalan Panjer – Seduri kecamatan Mojosari kabupaten Mojokerto disamping untuk hubungan ekonomi sosial masyarakat juga memperlancar jalur ekonomi distribusi barang maupun jasa hingga dipelosok desa desa.
Untuk itu, harapan kami agar masyarakat saling menjaga dengan adanya pembangunan pelebaran jalan ini agar dipergunakan sebaik mungkin, ucapnya.
Disisi lain, warga sekitar setelah bertemu awak media mengatakan, saya pribadi juga atas nama masyarakat setempat mengucapkan Alhamdulillah, terima kasih kepada dinas terkait yang telah mengerjakan giat ini (pelebaran ruas jalan Panjer – Seduri) kami juga merasa senang yang nantinya bisa memberi dampak positif jangka panjang bagi masyarakat.
Sekali lagi kami menyampaikan banyak terima kasih kepada pemerintah kabupaten Mojokerto, melalui dinas (PUPR) yang telah melaksanakan pembangunan pelebaran jalan, pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar pembinaan jasa konstruksi tingkat desa guna meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur yang tertib, profesional, dan akuntabel. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Arayanna Trawas, Kabupaten Mojokerto, di ikuti 95 peserta yang merupakan perwakilan pemerintah desa dan kecamatan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Yuni Laili Faizah, mengatakan pembinaan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam menyelenggarakan jasa konstruksi di 299 desa di Kabupaten Mojokerto. Melalui pelatihan itu, peserta dibekali pemahaman mengenai tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi.
“Pembinaan ini penting untuk meningkatkan kualitas pembangunan desa, meminimalkan risiko kegagalan konstruksi, mendorong tertib administrasi dan pelaksanaan pekerjaan, serta mewujudkan akuntabilitas penggunaan dana desa,”jelas Yuni Laili, dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026)
Menurutnya, sektor jasa konstruksi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah karena mampu menciptakan lapangan kerja sekaligus menghasilkan infrastruktur yang menunjang aktivitas masyarakat. Karena itu, setiap pembangunan jalan desa, drainase, jembatan, tembok penahan tanah, balai desa maupun fasilitas publik lainnya harus dilaksanakan sesuai standar teknis.
Dalam pelatihan tersebut, Dinas PUPR menghadirkan narasumber dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Fakultas Teknik Universitas Islam Majapahit, serta Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kabupaten Mojokerto.
Yuni menegaskan, pemerintah desa bersama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) harus memastikan setiap pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, tepat mutu, tepat waktu, serta memenuhi ketentuan pengadaan barang dan jasa. Selain itu, pengawasan berkala terhadap volume pekerjaan, mutu material, penggunaan anggaran, hingga perkembangan pekerjaan di lapangan perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Secara terpisah, Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, mengapresiasi penyelenggaraan pembinaan tersebut. Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi langkah penting untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkualitas dan berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang matang melalui musyawarah desa, penyusunan RPJMDes dan RKPDes, serta penganggaran melalui APBDes yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan demi mewujudkan pembangunan yang efektif dan efisien,” tegas Gus Barra, Panggilan akrab Bupati Mojokerto, Selasa (7/7/2026)
Bupati Gus Barra berharap pembinaan ini mampu menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi desa sehingga pembangunan infrastruktur semakin profesional, transparan, berkualitas, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (gia/adv)







