banner 400x130

KAMAKSI Desak KPK Periksa Dirut BRI Hery Gunardi

JAKARTA, Wartatransparansi.com — Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas pemeriksaan terhadap jajaran pimpinan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), termasuk Direktur Utama Hery Gunardi, menyusul mencuatnya sejumlah perkara dugaan korupsi, penyimpangan kredit, dan fraud yang berkaitan dengan bank pelat merah tersebut.

Ketua Umum DPP KAMAKSI Joko Priyoski menilai rangkaian perkara itu perlu dilihat tidak sebatas kesalahan individu di level pelaksana. Menurutnya, aparat penegak hukum harus menguji efektivitas sistem pengawasan, kepatuhan, manajemen risiko, serta tata kelola korporasi di tubuh BRI.

“Kalau dugaan penyimpangan terjadi berulang di berbagai lini, maka yang harus diperiksa bukan hanya pelaku di lapangan, tetapi juga pihak direksi untuk mendalami bagaimana sistem pengawasan dan mitigasi risiko bekerja,” ujar Joko dalam keterangan pers.

Sorotan tersebut antara lain terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL) di Sumatera Selatan.

Kejati Sumsel pada Maret 2026 menetapkan delapan tersangka dari unsur pejabat bank pemerintah. Kerugian negara dalam perkara itu disebut mencapai sekitar Rp922 miliar berdasarkan perhitungan BPK.

KAMAKSI juga menyoroti perkara dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) BRI senilai sekitar Rp2,1 triliun. KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara tersebut.

Joko menegaskan desakan pemeriksaan terhadap jajaran direksi bukan tuduhan bersalah, melainkan bagian dari upaya membuat perkara terang berdasarkan alat bukti.

“Siapa pun harus diperiksa berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum,” tegasnya.

(din/ais)