banner 400x130

Sarapan Baru 2 Persen, DPRD Surabaya Ancam Hentikan Program Intervensi Gen Z

Anggota DPRD Kota Surabaya, Masduki Toha, menegaskan Program Intervensi Gen Z akan dievaluasi dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. DPRD tidak menutup kemungkinan menghentikan program tersebut apabila serapan anggaran tetap rendah dan dinilai tidak efektif, meski tetap mendukung program pemberdayaan generasi muda yang berkelanjutan.

SURABAYA, WartaTransparansi.com – DPRD Kota Surabaya menyoroti rendahnya serapan anggaran Program Intervensi Gen Z yang digagas Pemerintah Kota Surabaya untuk mendorong lahirnya wirausaha muda sekaligus menekan angka pengangguran. Hingga semester pertama Tahun Anggaran 2026, realisasi penyerapan anggaran program tersebut baru sekitar 2 persen dari total alokasi Rp47 miliar.

Anggota DPRD Kota Surabaya, Masduki Toha, mengatakan rendahnya serapan anggaran akan menjadi perhatian dalam pembahasan Perubahan APBD (PAK) 2026. Jika hingga pembahasan PAK realisasinya tetap minim, DPRD akan mengevaluasi efektivitas program tersebut, bahkan membuka kemungkinan menghentikannya pada tahun anggaran berikutnya.

“Pada pembahasan pertanggungjawaban APBD sebelumnya, kami melihat dari 31 kecamatan baru sekitar empat hingga lima kecamatan yang menyerap anggaran Program Intervensi Gen Z. Itu pun realisasinya masih sekitar 2 persen,” ujar Masduki.

Ia menjelaskan, besaran anggaran setiap kecamatan berbeda sesuai jumlah RW. Ada kecamatan yang menerima alokasi Rp2 miliar hingga Rp3 miliar, sementara lainnya sekitar Rp1 miliar. Secara keseluruhan, anggaran program mencapai Rp47 miliar.

Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk mengetahui penyebab rendahnya penyerapan. Jika program dinilai tidak efektif, DPRD akan merekomendasikan agar diganti dengan skema lain yang lebih tepat sasaran.

Meski demikian, Masduki menegaskan tujuan Program Intervensi Gen Z sangat positif karena dirancang untuk membantu generasi muda membangun usaha mandiri melalui dukungan pembiayaan kegiatan kewirausahaan.

Ia mengingatkan pemerintah kecamatan dan kelurahan agar selektif dalam menyetujui proposal kelompok pemuda. Anggaran negara, katanya, harus digunakan untuk kegiatan yang berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial.

Masduki menilai setiap proposal usaha baru perlu melalui kajian kelayakan, mulai dari model bisnis, rantai distribusi hingga potensi pasar sebelum mendapatkan dukungan anggaran.

Sebagai contoh, ia menyebut kelompok urban farming hidroponik di Kecamatan Sukolilo yang telah memiliki pasar tetap sehingga layak mendapat dukungan. Demikian pula sejumlah pelaku UMKM di Kecamatan Genteng yang usahanya sudah berjalan dan hanya membutuhkan tambahan modal untuk berkembang.

Ia juga menilai setiap wilayah di Surabaya memiliki karakteristik ekonomi yang berbeda. Karena itu, intervensi bagi Gen Z harus disesuaikan dengan potensi lokal, mulai sektor perikanan, pertanian perkotaan, hingga usaha berbasis teknologi informasi, multimedia, dan kecerdasan buatan (AI).

“DPRD mendukung berbagai inovasi anak muda selama memiliki prospek usaha yang jelas, berkelanjutan, dan mampu menciptakan lapangan kerja baru bagi generasi muda Surabaya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Fahrizal Arnas