SURABAYA – Pemilik Rumah Makan khas Kambing Oven Madinah, di kawasan Ampel Surabaya, Husni Ali Bahanan menikahkan sang putri.
Bertempat di Gedung Barunawati, Jl Laksda Moh. Nazir No 10F Surabaya, Selasa pagi (16 Juni 2026), Husni mensyukuri nikmat Allah Subhanahu wa ta’ala atas pernikahan atau akad nikah, sang putri, Syahnas Husni Bahanan (putri ketiga Husni Ali Bahanan dan Jamilah Lutfi Bayasud) dengan Hafidz Fuad Alamudi (putra kedua Fuad Ahmad Alamudi dan Rusda Said Ghanim).
“Alhamdulillah acara akad nikah selesai dengan lancar, terima kasih kepada semua undangan yang sudah hadir, terutama dari luar Surabaya, mohon maaf jika ada kekurangan,” kata Husni saat menerima ucapan dari sahabat dan undangan, Selasa (16/6/2026).
Husni Ali Bahanan sebagai wali langsung menikahkan dengan Hafidz Alamudi disaksikan petugas dari KUA Pabean, Agus Salim M.Ag, dengan khotbah nikah Ustad Wajdi Barabud. Acara akad nikah ditutup dengan doa Ustad Abdullah Sholeh Hadremi.
Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al Qur’an oleh Ustad Rifad Baraja, dan dengan penuh kidmat disaksikan saksi calon mempelai wanita (Salim Ali Bahanan dan Mustofa Lufti Bayasud) serta saksi calon mempelai pria (Fuad Alamudi dan Ahmad Emil Alamaudi)
Tidak kurang ratusan undangan walimatul ursy dari berbagai daerah termasuk Jakarta, Solo, Malang, Bangil, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Kediri, Nganjuk, Madura, dan Surabaya bahkan dari Malaysia hadir menyaksikan acara sakral tersebut. (*)







