MAGETAN — Destinasi wisata Mojosemi dan Geni Langit di Kabupaten Magetan terancam tidak dapat melanjutkan operasional pengelolaannya. Hal itu menyusul belum diperpanjangnya perjanjian kerja sama pengelolaan dengan Perum Perhutani yang telah berakhir sejak Januari 2026.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Magetan Suwito mengatakan, belum diperpanjangnya kerja sama tersebut berkaitan dengan sejumlah kewajiban yang belum dipenuhi pihak pengelola. Selain itu, terdapat penyesuaian aturan baru di lingkungan Perhutani mengenai pola kerja sama pengelolaan.
” Mungkin ada keterlambatan membayar atau ada kewajiban yang seharusnya dibayar di awal, itu tidak terlaksanakan sehingga Perhutani merasa keberatan,” kata Suwito.
Menurut dia, masih terdapat kewajiban yang harus diselesaikan oleh pihak pengelola sebelum proses perpanjangan kerja sama dapat dilakukan. Pemkab Magetan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan negosiasi antara pihak pengelola dengan Perhutani.
“Memang ada kewajiban yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola. Semoga ada negosiasi sehingga perjanjian kerja sama bisa dilanjutkan,” ujarnya.
Selain persoalan kewajiban pengelola, Suwito menyebut adanya penyesuaian ketentuan kerja sama di Perhutani. Pola kerja sama yang sebelumnya melibatkan tiga pihak kini disesuaikan menjadi dua pihak berdasarkan Perdir 13 dan Perdir 6.
Masa kerja sama pengelolaan sejumlah destinasi wisata tersebut diketahui telah berakhir pada Januari 2026. Kondisi ini membuat keberlanjutan pengelolaan wisata Mojosemi dan Geni Langit masih menunggu penyelesaian antara pihak-pihak yang terlibat.
Pemkab Magetan, kata Suwito, tetap melakukan pemantauan serta berupaya mencari solusi agar kedua destinasi wisata tersebut tetap dapat dikembangkan. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Magetan juga telah melakukan monitoring bersama Perhutani dan instansi terkait.
“Kami hanya monitoring, mengingat wilayah kerja samanya antara swasta dengan swasta atau bisnis to bisnis. Ketika sudah ada kejelasan status, kemudian kami bantu promosinya,” jelas Suwito.
Pemkab Magetan berharap penyelesaian persoalan kerja sama dapat segera dilakukan sehingga keberadaan kedua destinasi wisata tersebut tetap memberikan manfaat bagi pengembangan pariwisata daerah. (*)







