KEDIRI WartaTransparansi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri terus memacu kualitas dan daya saing mangga podang Lereng Wilis setelah resmi mengantongi Sertifikat Indikasi Geografis (IG). Langkah ini diambil agar komoditas buah khas daerah tersebut mampu menembus ritel modern hingga bersaing di pasar supermarket.
Sertifikat IG tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dan diterima oleh Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, mewakili Bupati Hanindhito Himawan Pramana. Penyerahan sertifikat berlangsung seusai sesi diskusi bertajuk “Pasti Ada Solusi” di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Jumat (18/9/2026).
Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, menyampaikan bahwa penerimaan sertifikat ini menjadi pijakan penting untuk meningkatkan taraf produksi, kualitas kemasan, hingga perlindungan lahan pertanian mangga podang di barat sungai.
“Dengan diterimanya sertifikat itu, mangga podang ke depannya bisa diproduksi semakin banyak dan mempercantik kemasan. Tak kalah penting juga bagaimana kita menjaga lahan. Harganya diharapkan juga bisa bersaing dengan mangga-mangga yang ada di supermarket-supermarket,” ujar Mbak Dewi, sapaan akrabnya.
Untuk menjaga nilai mutunya, Pemkab Kediri fokus mengedukasi para petani lokal agar mempertahankan proses pematangan secara alami. Petani diimbau tidak mengandalkan bahan kimia atau booster pemicu pematangan cepat yang berpotensi merusak cita rasa khas. Selain edukasi, peremajaan tanaman juga dilakukan secara berkesinambungan melalui pembagian bibit unggul.
Mbak Dewi menambahkan, keunggulan rasa dan tekstur mangga podang sangat dipengaruhi oleh kondisi geografis dan unsur tanah di kawasan lereng Gunung Wilis. Karakteristik khas tersebut tidak dapat direplikasi apabila bibit ditanam di luar wilayah tersebut.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Kediri, Agus Setiyono, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengamankan potensi ekonomi daerah ini. Menurutnya, keberlanjutan lahan dan perawatan pohon mangga podang akan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
“Kami meminta kepada masyarakat untuk bisa mengamankan terutama lahan, pohon, perlakuannya, dan sebagainya supaya kualitasnya tetap terjaga,” tegas Agus.
Melalui legalitas Indikasi Geografis serta pendampingan hulu-hilir dari Pemkab Kediri, mangga podang diharapkan tidak hanya menjadi identitas kebanggaan daerah, melainkan juga mampu mendongkrak perekonomian dan pendapatan para petani lokal.(Adv/PKP/abi)







