SURABAYA, Wartatransparansi.com -Perbaikan Kolam Renang Kertajaya yang dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Timur dipastikan molor tahun ini. Sebab, sampai saat ini, Senin (25/5/2026), pekerjaan yang meliputi penggantian keramik itu belum selesai 100 persen. Akibatnya, jalannya pembinaan olahraga akuatik di Jawa Timur, khususnya Surabaya pun terganggu.
Padahal tahun 2025 lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur, Adhy Karyono sempat berkunjung ke kolam tersebut. Bahkan, pria yang akrab disapa AK ini memberi respon positif agar perbaikan Kolam Renang Kertajaya ini segera diselesaikan.
Namun, meski sebagian besar keramik baru telah terpasang, hingga kini kolam renang tersebut belum bisa digunakan, terhitung sudah lebih dari setahun kolam renang milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini mangkrak.
Persoalan ini pun membuat klub-klub yang menjadi pusat pembinaan atlet usia muda, kelompok umur, serta atlet senior yang tergabung dalam Pemusatan Latihan Daerah (puslatda) pun terimbas, karena mereka harus mengungsi ke kolam renang lain dengan tarif yang lebih besar.
Konsekuensinya, mereka harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk sewa kolam di hotel-hotel atau kolam renang lain. Padahal, selama ini mereka mereka merasa sangat terbantu karena tarif Kolam Renang Kertajaya Rp600 ribu per bulan.
“Kalau terganggu itu pasti, begitu juga pembengkakan biaya untuk sewa kolam renang di tempat lain. Klub-klub pasti merasakan mahalnya biaya sewa kolam renang, karena biasanya mereka bisa menekan bujet itu saat menggunakan Kolam Renang Kertajaya,” jelas Fahrur Rozi, Sekretaris Umum Pengprov Akuatik Jawa Timur.
Pengprov Akuatik Jatim sendiri bisa dipastikan merasakan dampak molornya renovasi yang tak kunjung usai ini. Maklum, ada tiga cabor yang bernaung di dalam pengprov tersebut, yakni renang, renang indah dan polo air, yang sebelumnya berlatih di kolam renang yang terletak di Kertajaya Indah, Surabaya, tersebut.
Atlet-atlet Puslatda proyeksi PON 2028 dari ketiga cabor ini yang biasanya tak dikenakan tarif sewa alias gratis selama berlatih di Kolam Renang kertajaya (Dispora) kini mereka juga harus membayar. “Meski saya tidak tahu besarannya berapa, yang jelas ini menjadi beban baru bagi Pengprov,” keluh Fahrur.
“Yang kami khawatirkan lagi, setelah perbaikan ukurannya tak sesuai standar federasi akuatik internasional, Aquatics World. Sebab, kolam renang ini satu-satunya di Jawa Timur yang memenuhi standar internasional,” ujar Fahrur.
Pengprov Akuatik Jatim pun berharap pekerjaan perbaikan kolam renang ini segera selesai, sehingga pembinaan yang mereka jalankan bisa optimal. “Kalau yang di luar Surabaya sudah biasa berlatih di kolam renang lain. Tapi meski begitu, kami memahami kendala itu bagian dari memperbaiki fasilitas yang sebelumnya kurang baik,” jelasnya.
Lambatnya penyelesaian perbaikan kolam renang ini memang terasa aneh, karena aset Pemprov Jatim yang satu ini merupakan penghasil PAD terbesar kedua setelah Lapangan Jatim Seger. Faktanya, Dispora Jatim seakan mengacuhkan hal itu, sehingga Pemprov Jatim berpotensi kehilangan banyak PAD akibat molornya perbaikan kolam renang tersebut.
Ada Kejanggalan di Perencanaan Anggaran
Kabarnya, molornya penyelesaian kolam renang ini tak lepas dari perencanaan anggaran yang tak matang. Informasi yang dihimpun oleh wartawan, dari total anggaran sebesar Rp2 miliar yang diusulkan, perencana anggaran justru tak memprioritaskan perbaikan kolam renang, tapi dipecah menjadi beberapa paket pekerjaan lain yang tak berkaitan langsung dengan percepatan penuntasan kolam renang tersebut. Misalnya, penggantian kusen di beberapa pintu bangunan, pengecatan dinding di sekitar gedung kolam, dan pemindahan pos jaga.
Untuk pekerjaan renovasi kolam renang sendiri mendapatkan alokasi dana sebesar Rp400 juta, yang ternyata masih kurang. Untuk melanjutkan pekerjaan ini, mereka pun harus menunggu usulan penambahan anggaran di PAPBD (Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah) yang telah diajukan pada April lalu dan baru digedok pada Oktober 2026 mendatang.
Sebagai informasi, perencanaan anggaran perbaikan Kolam Renang Kertajaya sendiri sudah dilakukan pada tahun 2025 lalu. Seharusnya, mereka memiliki cukup waktu untuk mematangkan perencanaan anggaran. Tapi kenyataannya, anggaran tersebut tidak mencukupi untuk menyelesaikan perbaikan yang seharusnya menjadi prioritas.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dispora Jatim yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Vitri Rahmawati menolak untuk menjawab pertanyaan mengenai molornya renovasi tersebut. Ia menyarankan agar menghubungi hotline Dispora jika ingin mendapatkan konfirmasi mengenai masalah ini. “Monggo menghubungi hotline kami Bapak utk informasi yg dibutuhkan …nuwun Bapak,’ jawab Vitri saat dihubungi lewat pesan WhatsApp.
Sementara itu, PNS Dispora Jatim lainnya sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Arif Eko Wahyudi tak memberikan jawaban apa pun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan wartawan.
(zal/min)






