SURABAYA, WartaTransparansi.com – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Timur pada Februari 2026 tercatat sebesar 3,55 persen atau turun 0,06 persen poin dibandingkan Februari 2025. Angka tersebut juga lebih rendah dibanding rata-rata nasional sebesar 4,68 persen.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur menunjukkan tren penurunan pengangguran dalam lima tahun terakhir, dari 5,17 persen pada Februari 2021 menjadi 3,55 persen pada Februari 2026.
Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim mengatakan, penurunan pengangguran menjadi indikator positif pulihnya aktivitas ekonomi dan meningkatnya daya serap tenaga kerja di Jawa Timur.
“Alhamdulillah, pengangguran di Jawa Timur semakin terkendali. Ini menunjukkan aktivitas ekonomi terus bergerak positif dan mampu menyerap tenaga kerja lebih luas,” ujar Khofifah di Surabaya, Sabtu (23/5).
Khofifah menjelaskan, TPT lulusan SMK pada Februari 2026 juga turun menjadi 5,73 persen dibandingkan 5,87 persen pada Februari 2025. Menurutnya, kondisi itu menandakan daya saing lulusan SMK semakin meningkat di dunia kerja.
Ia menambahkan, lulusan SMK kini bukan lagi penyumbang tertinggi angka pengangguran di Jawa Timur. Posisi tersebut ditempati lulusan universitas dengan TPT sebesar 6,04 persen, naik dibanding Februari 2025 sebesar 5,60 persen.
Menurut Khofifah, penurunan TPT tidak lepas dari berbagai program penguatan pendidikan vokasi dan link and match dengan dunia kerja, termasuk pembukaan akses kerja ke luar negeri.
Pada 2026, sebanyak 4.920 peserta dari 112 SMK dan lembaga kursus mengikuti program magang dan peluang kerja luar negeri. Dari jumlah itu, 1.617 peserta dinyatakan lolos seleksi dan memperoleh Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Selain itu, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Jawa Timur meningkat menjadi 74,78 persen atau naik 0,53 persen poin dibanding Februari 2025. Jumlah angkatan kerja mencapai 25,14 juta orang dengan penduduk bekerja sebanyak 24,25 juta orang.
Meski demikian, Khofifah menilai dominasi pekerja informal masih menjadi tantangan utama ketenagakerjaan di Jawa Timur karena persentasenya mencapai 64,44 persen, sedangkan pekerja formal baru 35,56 persen.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kata Khofifah, akan terus mendorong pengembangan industri padat karya modern, penguatan UMKM, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perluasan pelatihan vokasi yang selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Ia menegaskan transformasi ketenagakerjaan harus dilakukan secara menyeluruh agar pekerjaan yang tercipta lebih produktif, terlindungi, dan berkelanjutan bagi masyarakat. (*)






