SURABAYA, Wartatransparansi.com – Pemkot Surabaya mengeklaim telah menuntaskan permasalahan banjir di 440 titik di tahun 2025. Dari total 1.015 titik genangan yang dipetakan sejak 2020, pemkot juga menargetkan bahwa di tahun 2026, akan menuntaskan banjir di 130 titik melalui pembangunan infrastruktur drainase dan normalisasi saluran untuk menjaga kapasitas aliran air.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Hidayat Syah mengatakan, penanganan genangan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah kota. Menurutnya, dibutuhkan dukungan pemerintah pusat, terutama dalam normalisasi sungai yang menjadi kewenangannya.
“Sebenarnya kita kan enggak bisa ngomong Kota Surabaya saja yang bekerja. Di lain sisi juga ada kewajiban-kewajiban dari pemerintah pusat juga harus dilakukan,” kata Hidayat, Senin (6/7/2026).
Ia mencontohkan seperti sedimentasi di Sungai Surabaya, Kalimas, hingga Kali Jagir sudah cukup tinggi sehingga perlu segera dinormalisasi.
Selain itu, Hidayat berharap, pembangunan pintu air di muara Kali Jagir segera direalisasikan untuk memperlancar aliran air menuju hilir.
“Penambahan pintu air yang di muara Kali Jagir itu juga harusnya sudah dipasang. Karena kita percuma bikin saluran banyak tapi muaranya ternyata juga ada pendangkalan,” katanya.
Hidayat menyatakan bahwa Pemkot Surabaya telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat agar pekerjaan tersebut segera dilaksanakan. “Kami sudah bersurat dan kami berharap itu cepat dilakukan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Drainase DSDABM Kota Surabaya, Adi Gunita menuturkan, penanganan genangan di Kota Pahlawan dilakukan secara bertahap berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan sejak 2020.
“Memang kita sudah mitigasi sejak tahun 2020. Jadi kita petakan ada sekitar kurang lebih 1.015 titik genangan. Dan sampai tahun 2025 ini sudah terselesaikan hampir 440 sekian titik,” kata Adi.
Menurutnya, pada tahun 2026 Pemkot Surabaya akan melanjutkan penanganan di sekitar 120 titik genangan. Selain membangun saluran baru, pihaknya juga memprioritaskan normalisasi saluran yang sudah ada.
“Jadi untuk 2026 ini ada sekitar 120 titik yang akan kita tangani. Memang kita sudah lakukan secara bertahap, untuk nanti 2027 akan kita lakukan perencanaan di tahun 2026 ini,” ujarnya.
Adi menegaskan normalisasi saluran menjadi pekerjaan yang sangat penting agar pembangunan infrastruktur drainase tetap berfungsi optimal.
Ia juga menjelaskan, Pemkot Surabaya menangani sekitar 340 saluran yang menjadi kewenangannya. Sementara sekitar 30 saluran primer berada di bawah kewenangan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Memang itu berhubungan dengan 30 titik saluran primer yang di luar kewenangan (Pemkot) Surabaya. Dalam artian menjadi kewenangan Kementerian PU melalui BBWS Brantas, Balai Besar Bengawan Solo ataupun melalui provinsi,” katanya.
Karena itu, Adi menyebut bahwa penanganan banjir dan genangan di Surabaya harus dilakukan secara terpadu antara pemerintah kota dengan instansi terkait.
Ia menilai pembangunan saluran seperti di kawasan permukiman, tidak akan maksimal apabila saluran primer di bagian hilir tidak ikut dirawat.
“Pada waktu kita menangani skalanya sifatnya saluran tersier, tapi di hilirnya sebagai muara outlet nggak dirawat, sama saja,” katanya.
Adi pun mengajak masyarakat ikut menjaga kebersihan saluran drainase. Caranya yakni dengan tidak membuang sampah sembarangan agar sistem pengendalian banjir dapat bekerja secara optimal. (*)







