K-Mebul Magetan dan Dewan Pendidikan Diskusi Bahas Perlindungan Hukum Guru

Ket photo : Diskusi Bersama Dewan Pendidikan dengan M Kebul Magetan

MAGETAN, WartaTransparansi.com – Komunitas Marek Bareng Ulama (K-Mebul) Magetan, sebuah komunitas yang terdiri dari para putra Kyai (Gus) di seluruh Pondok Pesantren Magetan mengadakan acara rutin pertemuan setiap selapan hari (35 hari). Dalam pertemuan yang diadakan di Ponpes Bani Ali Mursyad Banaran Takaren kali ini hadir pula Ketua Dewan Pendidikan Magetan.

Ketua Dewan Pendidikan Magetan, Muries Subiyantoro, dalam menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi guru menjadi hal yang sangat urgen untuk menjadi atensi bersama.

“Guru dalam menjalankan tugas pokok fungsinya yaitu mengajar, membimbing, dan mendidik di satuan pendidikan harus merasa aman dan nyaman, tidak ditakut-takuti bayangan persoalan hukum apabila guru melakukan tindakan kepada murid dalam rangka menegakkan disiplin dan aturan tata tertib di sekolah,” ujar Muris

Sementara itu, Gus Ridho Rifai pengasuh Pondok Pesantren Abdurrohman Tegalrejo Nguntoronadi, selaku juru kunci K-Mebul Magetan menyampaikan, “sekolah swasta apakah itu SD atau SMP mayoritas memang di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren.

” Kami menyambut baik sinergi bersama dengan Dewan Pendidikan Magetan dalam upaya untuk memberikan perlindungan hukum bagi guru di sekolah masing-masing.”kata Gus Rodho Rifai

Pertemuan ini dihadiri pula oleh anggota Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Magetan.

K-Mebul Magetan dan Dewan Pendidikan Magetan selanjutnya akan menindaklanjuti hasil diskusi kali ini dengan kegiatan konkret berupa sosialisasi ke sekolah-sekolah swasta di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren untuk meningkatkan pemahaman literasi tentang pentingnya perlindungan hukum bagi guru. (*)

Penulis: Rudy Ardi