DPRD Surabaya – Aliansi Arek Suroboyo Munggugat, Sepakat Desak Jejak Sejarah Toko Nam Tak Hilang

SURABAYA, Wartatransparansi.com – Polemik pembongkaran bangunan replika fasad Toko Nam di kawasan Jalan Tunjungan kembali memantik perhatian publik. Dalam hearing bersama Aliansi Arek Suroboyo Munggugat, Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dr. Michael Leksodimulyo menegaskan pentingnya menjaga warisan budaya dan sejarah Kota Pahlawan agar tidak tergeser oleh kepentingan bisnis semata.

Menurut Michael, kepedulian masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Arek Suroboyo Munggugat menjadi sinyal positif bahwa warga Surabaya masih memiliki perhatian besar terhadap pelestarian identitas kota.

“Ini sesuatu yang bagus. Artinya Arek-arek Surabaya punya kepedulian terhadap budaya. Budaya tidak bisa digerus hanya karena kepentingan bisnis apa pun. Kalau semua dikalahkan demi investasi besar, maka sejarah dan kebudayaan Surabaya bisa tersingkir,” ujar Michael usai hearing.

Ia menjelaskan, Toko Nam merupakan salah satu ikon perdagangan legendaris Surabaya yang berdiri sejak 1925 di kawasan strategis Jalan Tunjungan. Pada masanya, toko tersebut dikenal sebagai pusat perbelanjaan modern yang menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat, bahkan disebut sebagai pelopor layanan antar barang ke rumah atau delivery service pertama di Surabaya.

“Dulu Toko Nam sangat terkenal. Hampir semua kebutuhan ada di sana. Bahkan sudah punya layanan pengantaran ke rumah, sesuatu yang luar biasa untuk masa itu,” kenangnya.

Michael yang mengaku lahir dan besar di kawasan sekitar Jalan Tunjungan menyebut bangunan asli Toko Nam memiliki nilai arsitektur tinggi dengan gaya Eropa yang khas. Bangunan itu memiliki keterkaitan sejarah dengan Hotel Oranje atau kini Hotel Majapahit, terutama karena berada dalam satu kepemilikan keluarga Sarkies, keluarga pengusaha keturunan Armenia yang juga dikenal memiliki sejumlah properti bersejarah di Asia Tenggara.

Namun, ia menyesalkan bahwa bangunan asli Toko Nam telah lebih dulu dibongkar oleh pemilik lama pada era 1990-an sebelum akhirnya kawasan tersebut berkembang menjadi pusat komersial.

“Yang jadi persoalan sekarang adalah jejak sejarahnya semakin hilang. Kalau bangunan sudah tak ada, minimal harus ada dokumentasi yang kuat agar generasi mendatang tetap tahu bahwa tempat itu punya nilai perjuangan besar bagi Surabaya,” tegasnya. Apalagi, menurutnya, di bangunan itulah rencana penyobekan bendera di Hotel Orange digagas dan digelar.

DPRD Usulkan Mini Museum dan Digital Heritage

Sebagai solusi, Michael meminta pengembang kawasan, termasuk pihak swasta seperti Pakuwon Group, untuk ikut bertanggung jawab menjaga memori sejarah Toko Nam melalui berbagai bentuk pelestarian nonfisik.

Ia mengusulkan pembangunan mini museum, pemasangan plakat sejarah, penyediaan arsip foto, hingga pengembangan digital heritage yang dapat diakses masyarakat.

“Anak cucu kita harus tahu sejarah tempat itu. Harus ada storytelling tentang Surabaya lama. Bisa melalui museum mini, dokumentasi foto-foto lama, rekonstruksi fasad, atau penamaan area publik yang menjelaskan nilai historisnya,” katanya.

Michael juga mendorong Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Pemerintah Kota Surabaya agar lebih sigap dalam mengkaji status bangunan bersejarah sebelum pembongkaran dilakukan.

“Jangan sampai bangunan dibongkar dulu, baru semua sibuk mencari tahu status hukumnya. Harus ada kajian heritage yang kuat sejak awal,” tambahnya.

Aktivis Budaya Soroti Dugaan “Penipuan Sejarah”

Sementara itu, Aktivis budaya sekaligus perwakilan Aliansi Arek Suroboyo Munggugat, Kusnan Hadi, menyoroti keberadaan fasad bangunan yang selama ini diyakini masyarakat sebagai bagian asli dari Toko Nam, namun ternyata hanya replika.

Menurut Kusnan, masyarakat selama bertahun-tahun telah “tertipu” karena mengira fasad tersebut merupakan bagian autentik dari bangunan bersejarah yang masih tersisa.

“Kalau memang itu replika, seharusnya sejak awal disampaikan kepada publik. Jangan dibiarkan masyarakat mengira itu bangunan asli. Itu menyesatkan pemahaman sejarah warga Surabaya,” tegas Kusnan.

Ia meminta semua pihak, termasuk pengembang, untuk terbuka mengakui jika memang ada kekeliruan dalam proses pelestarian situs tersebut. “Kalau memang ada kesalahan, akui saja. Lalu tunjukkan itikad baik dengan membangun miniatur, museum kecil, atau bentuk penghormatan lain terhadap sejarah Toko Nam,” ujarnya.

Kusnan menilai pengakuan dan langkah konkret jauh lebih penting daripada saling menyalahkan. Baginya, sejarah harus tetap hidup meski bangunan fisiknya telah hilang.

“Surabaya tidak boleh kehilangan jejak sejarahnya. Kalau jejak itu dihapus, maka identitas kota ini juga perlahan ikut memudar,” pungkasnya. (*)