SURABAYA, Wartatransparansi.com – Khofifah Indar Parawansa kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada buruh pabrik rokok di Surabaya, Sabtu (9/5). Kali ini bantuan diberikan kepada pekerja pabrik rokok HM Samourna di kawasan Rungkut II.
Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp2,508 miliar kepada 2.508 buruh pabrik rokok. Masing-masing pekerja menerima bantuan sebesar Rp1 juta sebagai bentuk perlindungan sosial dan penguatan kesejahteraan pekerja sektor industri hasil tembakau.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah menyalurkan BLT DBHCHT kepada pekerja pabrik rokok PT Gelora Djaja Surabaya. Program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan buruh industri hasil tembakau di Jawa Timur.
Khofifah mengatakan, buruh pabrik rokok memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau sekaligus mendukung pergerakan ekonomi daerah. Karena itu, pemerintah dinilai perlu hadir memberikan perlindungan dan bantuan sosial kepada para pekerja.
“Program BLT DBHCHT ini diharapkan dapat membantu menjaga ketahanan ekonomi keluarga pekerja sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat,” kata Khofifah kepada wartawan.
Secara khusus di Kota Surabaya, pada tahun 2026 penyaluran BLT DBHCHT menyasar 3.841 pekerja di tiga perusahaan rokok dengan total bantuan mencapai Rp3,841 miliar.
Sementara itu, secara keseluruhan penyaluran BLT DBHCHT di Jawa Timur menjangkau 10.324 pekerja yang tersebar di 25 kabupaten/kota pada 65 perusahaan rokok. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp10,324 miliar melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. (*)






