KPK Apresiasi Konsistensi Desa Sukojati Banyuwangi sebagai Percontohan Antikorupsi

​BANYUWANGI,wartatransparansi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi. Sejak ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi pada 2022, desa ini dinilai tetap berada di jalur yang tepat (on the track) dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan.

​Wakasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK, Andhika Widiarto, menjelaskan bahwa kehadiran timnya bertujuan untuk menguji konsistensi desa dalam menerapkan indikator antikorupsi secara berkelanjutan.

​”Kami ingin melihat apakah Desa Sukojati masih komitmen atau tidak. Ada lima indikator utama yang kami nilai, yakni pengawasan, peran serta masyarakat, kearifan lokal, pelayanan publik, dan tata kelola,” ujar Andhika saat melakukan kunjungan pada Rabu (6/5/2026).

​Dalam proses monev tersebut, tim KPK didampingi Kepala Inspektorat Banyuwangi, Choiril Ustadi Yudawanto, serta dinas terkait. Mereka meninjau langsung kondisi lapangan, mendengarkan paparan pemerintah desa, hingga menyerap aspirasi dari tokoh masyarakat, BPD, dan pemuda setempat.

Analis Tindak Pidana Korupsi Direktorat Permas KPK, Anisa Nurlitasari, memberikan pujian khusus pada ketertiban administrasi dan keterbukaan informasi di Desa Sukojati. Menurutnya, kreativitas tim media sosial desa dalam menyajikan data publik patut dicontoh.

​”Banyak desa yang justru lengah setelah menyandang predikat antikorupsi. Namun di Sukojati, dokumen dari 2022 hingga 2026 tetap terunggah rapi dan media sosialnya sangat aktif. Ini akan saya jadikan contoh saat monev di desa lain,” tegas Anisa.

​KPK pun mendorong Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk mereplikasi keberhasilan ini. Diharapkan, seluruh kecamatan di Banyuwangi dapat belajar ke Desa Sukojati agar semangat antikorupsi ini menular ke desa-desa lainnya.

Sekretaris Desa Sukojati, Mohammad Aris, menyatakan bahwa transparansi adalah kunci utama. Mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga indeks kepuasan masyarakat selalu dipublikasikan secara rutin melalui situs resmi desa.

​”Tentu tidak ada yang sempurna, kami menerima masukan berharga dari KPK untuk penyempurnaan ke depan. Harapannya, Sukojati tetap menjadi garda terdepan desa antikorupsi tingkat nasional,” kata Aris.

​Dampak positif tata kelola yang bersih ini dirasakan langsung oleh warga. Luki Syafaat, Ketua Pemuda Dusun Krajan, menceritakan bagaimana dukungan desa terhadap kreativitas pemuda sangat nyata, seperti pemberian bantuan alat musik tradisional kuntulan dan seragam kesenian.
​Kepala Inspektorat Banyuwangi, Choiril Ustadi Yudawanto, menegaskan komitmen Pemkab untuk terus melakukan pendampingan.

“Sukojati sangat layak menginspirasi. Kami terus mendorong desa-desa lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serupa,” pungkasnya.

​Hasil monev tahun ini akan menjadi pijakan bagi KPK untuk menentukan status Desa Percontohan Antikorupsi Sukojati pada penilaian tahun depan. (*)

Penulis: Nur Muzayyin