IKA Unesa dan Fakultas Hukum Gelar Bedah Buku tentang Mediasi untuk Lindungi Profesi Guru

SURABAYA, Wartatransparansi com  – Ikatan Keluarga Alumni Unesa (IKA) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Unesa berkolaborasi menyelenggarakan acara bedah buku “Mediasi Sebagai jalan Bijak Melindungi Profesi Guru” di Auditorium Fakultas Hukum Unesa Ketintang, Surabaya pada Kamis, 7 Mei 2026.

Bedah buku karya Lukman Sugiharto Wijaya, yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Media Pengurus Pusat IKA Unesa itu menghadirkan narasumber Akademisi Unesa Mukhlis Al’Anam SH MH yang membahas Aspek Hukum dalam Mediasi dan Ketua BNN Kota Surabaya Kombes Pol Heru Prasetyo.

Dalam paparannya, Mukhlis Al’Anam menyampaikan bahwa asal usul mediasi berawal dari Alternative Dispute Resolution (ADR) yang muncul akibat ketidakpercayaan sistem peradilan di Amerika. “Mediasi menjadi upaya penyelesaian sengketa melalui mediator,” ujarnya.

Mukhlis membagi mediator menjadi dua tipe, yaitu social network mediator yang berarti orang yang sudah dikenal baik menjadi mediator dan alternative mediator yaitu mediator yang mempunyai pengaruh kuat dalam pengambilan keputusan.

Pada bidang pendidikan, ia mengangkat fenomena Hukuman Disiplin atau Corporal Punishment, dimana guru memberikan hukuman kepada siswa.

Berdasarkan pengamatannya, terdapat perbedaan pandangan antara negara di Asia dengan negara di Eropa dan Amerika Serikat mengenai hal ini
“Di Eropa dan Amerika, Corporal Punishment sudah mulai ditinggalkan karena dianggap melanggar HAM sedangkan di negara Asia masih menjadi pro dan kontra (diperdebatkan,)” terangnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Surabaya, Kombes Pol. Heru Prasetyo menggarisbawahi tentang konsen pemerintahan Prabowo – Gibran dalam pemberantasan narkoba. Hal itu, sebagaimana tertuang pada poin 7 Astacita, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Ia juga menegaskan peran guru terhadap upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Menurutnya, guru menjadi garda depan untuk ikut membantu sosialiasi dalam mencegah bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Secara tidak langsung mengajak guru sebagai bagian dari masyarakat untuk turut mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia,” ucapnya.

Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Unesa, Bambang DH sangat mengapresiasi pelaksanaan acara ini. Menurutnya, banyak manfaat akademik yang dapat digali melalui seminar, diskusi, hingga workshop.

“Menjadi mediator tidaklah mudah, biarlah nanti Fakultas Hukum Unesa merintis lahirnya mediator-mediator di berbagai bidang” ucapnya.

Selain itu, Bambang berharap ada tempat rehabilitasi narkoba di Surabaya yang baik. Ia sudah berjuang lama agar Jawa Timur punya tempat rehab yang bagus seperti rehabilitasi narkoba di Lido Jawa Barat.

“Di Lido itu luas, bagus tempat rehabnya dan saya sebenarnya sudah merintis sejak Pak Sukarwo (mantan gubernur Jawa Timur,” tambahnya

Dekan FH Unesa, Arinto Nugroho menambahkan bahwa bedah buku tentang profesi guru ini menarik karena profesi guru memiliki peran penting dalam peradaban manusia. Ia mengatalan, sebuah peradaban akan dimulai dari pendidik yang memastikan ilmunya tersampaikan kepada terdidik.

Namun, dalam menjalani aktivitas sebagai pendidik, guru seringkali dihadapkan berbagai persoalan yang berhubungan dengan beberapa pihak, sehingga penyelesaiannya harus efektif dan efisien.

“Kami sangat menyadari penyelesaian sengketa tidak selalu diselesaikan dengan cara yang bersifat litigasi. Dengan adanya acara ini, harapannya peserta dapat memberi masukan dan input positif yang bermanfaat,” ucapnya.

Penulis buku Lukman Sugiharto Wijaya mengatakan bahwa buku itu ditulis berawal dari keprihatiannya menyoroti degradasi moral dan perubahan adaptasi psikologi pendidikan dari generasi ke generasi yang membuat guru rentan terjerat masalah hukum.

“Saya yang sebagai advokat dan juga mediator non-hakim, terpanggil untuk membuat buku ini. Yang mana karena guru adalah simbol peradaban, kalau gurunya baik saya kira akan banyak contoh-contoh untuk memberikan keilmuan kepada siswanya,” ujarnya

Lukman mengatakan, buku ini disajikan dalam bahasa yang sederhan sehingga dapat dibaca oleh semua kalangan. Selain itu, buku memiliki keunikan karena memiliki step by step yang dinamai DAMAI (Dengarkan, Analisa, Mediasi, Analisa apa yang bisa disepakati, dan Inisiasi penyelesaian).

“Sebagai penulis, saya berharap buku ini itu bisa membekali para guru, para pendidik, formal maupun non-formal, tidak hanya menjadi mediator profesional, tapi dia bisa menjadi juru damai di komunitasnya, di lingkungan kerjanya, bahkan di keluarganya,” jelasnya. (*)

Penulis: Makin Rahmat