JEMBER, Wartatransparansi.com –Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027
Komisi A DPRD Kabupaten Jember menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU),(5/5)2026),
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Komisi A DPRD Jember
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono, serta melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bakesbangpol, Satpol PP, Bagian Hukum, serta anggota Komisi A DPRD Jember.
Dalam kesempatan tersebut Budi Wicaksono menekankan pentingnya melakukan pemetaan untuk menekan tingginya tingkat konflik.
Di bahas pula isu strategis yang menjadi perhatian dalam Rakor antara lain, potensi politik uang dan juga kemungkinan adanya kepentingan tertentu dalam pembentukan panitia, dinamika sosial politik di tingkat desa, serta potensi konflik yang dipicu oleh persoalan lama belum terselesaikan maupun kondisi sosial di masyarakat .
“Untuk menekan tingkat konflik itu, kami mohon agar ditangani secara serius sejak dini,” ujar Budi sapaan akrab Ketua Komisi A DPRD Jember
Dalam pembahasan, terungkap bahwa tahapan Pilkades 2027 masih dalam proses penyusunan regulasi daerah (Perda) dan menunggu terbitnya peraturan dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pelaksanaan.
Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember Adi Wijaya menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades mengacu pada PP 16 tahun 2026, yang masih harus ditindak lanjuti dengan Permendagri.
“Namun, sebelum terbit permendagri, pelaksanaannya bisa menggunakan perbup 37 tahun 2021,” tuturnya
Mengakomodasi beberapa klausul yang berbeda dengan peraturan sebelumnya, diantaranya tentang persyaratan Calon Kepala Desa, bagi yang masih menjadi perangkat desa dan Kepala Desa incumben yang akan mencalonkan diri lagi.
“Pada peraturan yang baru, ada ketentuan perangkat desa yang akan mencalonkan diri harus mundur dari jabatannya, sedangkan Kepala Desa incumben yang akan mencalonkan diri lagi, juga harus cuti, 6 bulan sebelum pelaksanaan Pilkades,” tutupnya.
Sementara itu dari informasi lain yang ada kaitan rencana persiapan pemilihan BPD di beberapa desa di Kabupaten Jember sudah mulai menghangat. (*)






