Blitar  

Terapi Totok Syaraf Jari Api Sembuhkan Ketegangan Fisik dan Mental

Para terapis totok syaraf jari api saat melakukan pemijatan

BLITAR, WartaTransparansi.com – Mengenal lebih dekat Pengobatan Alternatif Totok Syaraf Jari Api yang beralamatkan di RT 2 RW 1 Dusun Besuk, Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar dengan nomor HP 085921072158.

Totok Saraf Jari Api adalah metode pengobatan alternatif yang menggabungkan teknik akupresur atau totok saraf dengan terapi menggunakan minyak khusus menangani segala penyakit seperti syaraf kejepit, cedera leher, cedera bahu, cedera lutut, sakit perut, sering kram, sakit kepala, sakit pinggang dan punggung, nyeri dada dan sebagainya.

Para terapis ini bernaung di bawah Perkumpulan Para Pemijat Penyehatan Indonesia (P-AP3I) sebuah wadah bagi praktisi pijat penyehatan untuk meningkatkan profesionalisme dan menampung aspirasi.

Setelah melalui pijat relaksasi pasien akan merasakan pengurangan ketegangan fisik dan mental untuk mencapai kondisi tenang, nyaman dan stres berkurang.

Untuk memperkenalkan Pengobatan Alternatif Totok Syaraf Jari Api DPC P-AP3I Kabupaten Blitar berkolaborasi dengan Laskar Peduli Kasih menggelar acara bakti sosial pengobatan gratis di Lapangan Cangkring, Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. DPC P-AP3I Kabupaten Blitar, Minggu (03/05/2026).

Sejak pukul 07.00 hingga 11:00 WIB, masyarakat tampak memadati lokasi untuk mendapatkan layanan terapi pijat gratis yang ditangani langsung oleh puluhan terapis profesional dari berbagai wilayah di Kabupaten Blitar.

Tak hanya melibatkan terapis lokal, kegiatan ini juga menghadirkan tokoh-tokoh senior di bidang pengobatan tradisional yang mempunyai pengalaman mengabdikan diri di dunia pengobatan tradisional.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Blitar Drs.H Rijanto MM dan jajaran pejabat di Pemkab Blitar serta jajaran PDIP perjuangan Kabupaten Blitar. Bupati Blitar menyempatkan diri untuk dipijat oleh para terapis handal P-AP3I.

“Para pemijat pemijat ini sangat bagus sekali ketrampilannya dan saya merasakan sendiri pijatannya sangat enak sekali, Saya berharap semua terapi-terapi ini terus mengembangkan potensi yang ada,” jelas Bupati.

Rijanto mengingatkan agar tidak lupa untuk para terapis ini segera mengurus STPT atau surat terdaftar penyehat tradisional sebagai surat izin resmi dan pihak Pemkab Blitar akan mendampingi. (*)

Penulis: Sumartono