Bantuan Hukum Gratis Dari Pemkot Mojokerto Tidak Berlaku Bagi Warga Terjerat Narkoba

MOJOKERTO, WartaTransparansi.com – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, akan mencabut bantuan hukum gratis pada warga yang sedang berurusan dengan kasus narkoba. Ini menunjukan sikap tegas Pemerintah Kota Mojokerto dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, karena tidak akan mentoleransi adanya anggota keluarga penerima bantuan sosial yang terlibat narkoba

Pernyataan tersebut disampaikan saat kegiatan sosialisasi Bersinar (Bersih Narkoba) Kelurahan Pulorejo, dengan melibatkan masyarakat, khususnya para ibu sebagai garda terdepan dalam keluarga, di Taman Bahari Mojopahit (TBM).

“Kalau ingin tetap menerima fasilitas dari pemerintah, jangan sampai ada anggota keluarga yang menggunakan narkoba. Kalau ditemukan, semua jenis bantuan akan kita cabut,” tegas Ning Ita panggilan akrab Walikota Mojokerto, di konfirmasi, Sabtu (11/4/2026) pagi.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kota Mojokerto dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba yang semakin meluas dan masif, serta menyasar kalangan remaja.

Wali kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut juga menekankan pentingnya peran keluarga, terutama ibu, dalam menjaga dan mengawasi anggota keluarga agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Ia menyebut, keluarga merupakan benteng pertama dalam pencegahan.

“Kalau setiap keluarga bisa menjaga anggotanya, maka lingkungan akan aman. Dari kelurahan, kecamatan, hingga kota akan terlindungi dari bahaya narkoba,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkot menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto untuk memberikan pemahaman lebih lanjut kepada masyarakat, mulai dari jenis-jenis narkoba hingga tanda-tanda penyalahgunaan. Warga juga didorong untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Tak hanya itu, kebijakan tegas berupa pencabutan bantuan diharapkan dapat menimbulkan efek jera sekaligus meningkatkan kepedulian orang tua dalam mengawasi anak-anaknya.

“Ini bukan semata-mata sanksi, tapi upaya kita bersama untuk melindungi generasi penerus bangsa. Kita tidak ingin masa depan kota ini rusak karena narkoba,” pungkas Walikota.(*)

Penulis: gatot Sugianto