Menyuarakan Hak Rakyat
Ekbis  

Fitch Ratings Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia ‘BBB’, Outlook Direvisi Jadi Negatif

JAKARTA, WartaTransparansi.com – Lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level investment grade ‘BBB’. Namun, lembaga tersebut merevisi prospek (outlook) Indonesia dari sebelumnya stable menjadi negative.

Pemerintah mencatat hasil penilaian tersebut dan menilai keputusan Fitch sebagai momentum untuk memperkuat konsistensi kebijakan ekonomi serta mempercepat reformasi struktural yang sedang berjalan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menghargai keputusan Fitch yang tetap menempatkan Indonesia pada kategori investment grade. Menurutnya, peringkat BBB yang dipertahankan menunjukkan pengakuan terhadap fundamental ekonomi nasional yang dinilai masih solid.

“Pemerintah menghargai penilaian Fitch Ratings yang kembali menempatkan Indonesia dalam kategori investment grade. Peringkat BBB yang dipertahankan mencerminkan pengakuan atas fundamental ekonomi Indonesia yang solid,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi.

Ia menambahkan, revisi outlook menjadi negatif akan dijadikan dorongan bagi pemerintah untuk memperkuat konsistensi kebijakan, memperluas basis penerimaan negara, serta mempercepat berbagai agenda reformasi struktural.

Dalam laporannya, Fitch menilai sejumlah indikator ekonomi Indonesia masih menunjukkan kekuatan yang relatif baik dibanding negara lain dengan peringkat serupa. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan tetap berada di kisaran 5 persen per tahun. Angka tersebut dinilai menjadi salah satu yang tertinggi di antara negara dengan peringkat BBB, bahkan sekitar dua kali lipat dari median kelompok tersebut.

Selain itu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia juga tercatat lebih rendah dibandingkan median negara-negara dengan peringkat yang sama. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan disiplin fiskal yang relatif terjaga.

Fitch juga memberikan penyesuaian kualitatif positif atau Qualitative Overlay sebesar +1 notch kepada Indonesia. Penilaian tersebut diberikan sebagai pengakuan atas stabilitas makroekonomi serta prospek pertumbuhan jangka menengah yang dinilai masih kuat. Lembaga tersebut juga mencatat Indonesia tidak pernah melakukan restrukturisasi utang publik selama lebih dari dua dekade.

Menanggapi hasil penilaian tersebut, pemerintah menegaskan akan terus mempercepat berbagai agenda reformasi ekonomi. Di bidang penerimaan negara, pemerintah memperkuat reformasi perpajakan melalui implementasi sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak guna meningkatkan administrasi serta kepatuhan pajak.

Pemerintah juga mendorong penguatan agenda hilirisasi industri serta optimalisasi aset negara melalui pembentukan Danantara. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan investasi di sektor mineral, energi, pangan, dan pertanian sekaligus memperkuat struktur ekspor Indonesia agar lebih berorientasi pada produk bernilai tambah tinggi.

Selain itu, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga disiplin fiskal dengan tetap mempertahankan batas defisit anggaran maksimal 3 persen terhadap PDB. Program prioritas nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis dan percepatan pembangunan infrastruktur, disebut tetap dijalankan dalam koridor fiskal yang terukur.

Pemerintah juga menegaskan bahwa Bank Indonesia tetap menjalankan mandat kebijakan moneter secara independen dengan fokus pada stabilitas nilai tukar serta pengendalian inflasi.

Airlangga optimistis konsistensi kebijakan ekonomi dan percepatan reformasi struktural akan memperkuat fundamental ekonomi nasional serta membuka peluang bagi peningkatan peringkat kredit Indonesia di masa mendatang.

(din/ais)