banner 400x130
Ekbis  

Indonesia Pertahankan Status Emerging Market, Reformasi Pasar Modal Dipercepat

JAKARTA –Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan Indonesia tetap mempertahankan status sebagai Emerging Market setelah lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. dalam hasil MSCI 2026 Market Classification Review tidak mereklasifikasi Indonesia maupun membuka konsultasi terkait kemungkinan penurunan status menjadi Frontier Market.

Keputusan yang diumumkan pada 23 Juni 2026 waktu setempat tersebut menegaskan bahwa pasar modal Indonesia masih memenuhi karakteristik utama sebagai pasar negara berkembang dan tetap menjadi salah satu tujuan investasi global.

Menurutnya, di tengah ketidakpastian ekonomi dan pasar keuangan internasional, hasil penilaian itu dinilai mencerminkan kepercayaan terhadap fundamental ekonomi nasional serta berbagai reformasi yang telah dilakukan pemerintah bersama otoritas sektor keuangan.

Meski demikian, MSCI masih menyoroti sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian, terutama terkait transparansi struktur kepemilikan saham dan integritas pembentukan harga di pasar modal. Investor institusi global disebut masih memiliki kekhawatiran terhadap keterbukaan informasi kepemilikan saham serta indikasi perdagangan terkoordinasi yang berpotensi memengaruhi penilaian free float dan keandalan harga pasar.

Pemerintah menilai hasil review tersebut secara positif sekaligus menjadikannya sebagai masukan untuk memperkuat tata kelola pasar modal nasional. MSCI juga mengapresiasi sejumlah reformasi yang telah dilakukan Indonesia, antara lain peningkatan keterbukaan identitas pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, penyempurnaan klasifikasi investor, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta roadmap peningkatan minimum free float secara bertahap menjadi 15 persen.

Selain itu, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terus memperkuat tata kelola perusahaan tercatat, pengawasan perdagangan, dan pendalaman pasar keuangan guna meningkatkan transparansi, likuiditas, serta daya saing pasar modal Indonesia.

Pemerintah juga mencermati bahwa MSCI akan kembali mengevaluasi implementasi reformasi tersebut pada siklus MSCI Index Review November 2026. Karena itu, percepatan reformasi akan dilakukan melalui penguatan pengawasan, peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham, penguatan integritas perdagangan, serta penegakan hukum yang lebih efektif.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan hasil MSCI 2026 menjadi momentum untuk mempercepat reformasi pasar modal.

Dijelaskan, status Emerging Market menunjukkan fundamental ekonomi nasional dan aksesibilitas pasar Indonesia tetap kuat. Pemerintah optimistis implementasi reformasi yang konsisten akan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

(din/ais)