Akhirnya Amsar Azhari S. Jabat Kepala Dispendik dan Yuni Laili F. Kadis PUPR

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra akhirnaya menetapkan Amsar Azhari S. Jabat Kepala Dispendik dan Yuni Laili F. Kadis PUPR setelah cukup lama menanti kekosongan jabatan di dua instansi tersebut. Pengambilan sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama berlangsung di Pendopo Pemkab Mojokerto. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mojokerto Nomor 821.2/5/HK/416/012/2026.

Selain melantik 2 pejabat di instansui strategis tersebut, Bupati juga meresmikan dan mengamil sumpah/janji jabatan pada Nalurita Priswiandini sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang juga kosong dan masih di Plt-kan.

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menyampaikan bahwa pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama kali ini telah melalui proses seleksi terbuka dan berpedoman pada Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7 Tahun 2024, dengan memanfaatkan aplikasi Integrated Mutasi (IMUT). Seluruh tahapan telah mendapatkan rekomendasi dan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika pemerintahan untuk memperkuat birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tegas Gus Barra, Bupati Mojokerto, di konfirmasi usai pelantikan, Rabu, (14/01/2026).

Bupati menekankan agar para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri, bekerja cepat, tepat, dan penuh dedikasi. Ia juga mengingatkan bahwa tugas utama pejabat pemerintah adalah melayani masyarakat serta menghadirkan birokrasi yang bersih dan berintegritas.

Sedangkan penekanan khususu lanjut Bupati, agar kepada Kepala Dinas Pendidikan lebih fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan literasi, numerasi, dan pemerataan akses pendidikan.

Demikian juga bagi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, agar lebih kreatif pengembangan budaya literasi melalui penyediaan ruang baca publik yang modern, inklusif, dan ramah generasi muda hingga ke tingkat desa.

Untuk Kepala Dinas PUPR, Bupati menegaskan peran strategis dalam menghadirkan infrastruktur yang berkualitas, berkelanjutan, dan berkeadilan. Pembangunan jalan, irigasi, drainase, serta penataan ruang harus dilakukan dengan perencanaan matang dan pengawasan yang ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Gus Barra juga menegaskan bahwa tidak ada pungutan atau jual beli jabatan dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Ia meminta masyarakat dan ASN melaporkan apabila ada pihak yang mengatasnamakan dirinya atau pihak tertentu untuk meminta imbalan terkait jabatan.

“Saya pastikan tidak ada pungutan apapun. Semua proses berjalan sesuai aturan. Yang kami harapkan hanyalah kinerja dan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto,” tegasnya.

Bupati mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk bekerja lebih keras di awal tahun 2026 dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai agama dan hukum demi terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur.

Sedangkan data dari BKPSDM Kab. Mojokerto menyebutkan pejabat yang dilantik yakni,Yuni Laili Faizah ST MM yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah, kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Selanjutnya, Amsar Azhari Siregar, SH., MM, yang sebelumnya menjabat Camat Pungging, dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto. Sementara itu, Nalurita Priswiandini dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Proses pelantikan tersebut juga di hadiri serta disaksikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto beserta anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli Bupati, para asisten, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Mojokerto, serta Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Mojokerto. (*)

Penulis: Gatot Sugianto