Sidoarjo (wartatransparansi.com) – Pemkab Sidoarjo menambah satu lagi unit Pos Damkar. Letaknya di eks Kantor Kecamatan Sukodono. Saat ini Pos Damkar Sukodono itu masih dalam penyelesaian pembangunannya. Siang tadi, Bupati Sidoarjo H. Subandi meninjau progres pengerjaannya
Bupati Sidoarjo H. Subandi berharap pembangunan Pos Damkar Sukodono dapat selesai sesuai jadwal.Tujan Pos Damkar Sukodono merupakan bangunan yang dibangun Pemerintahan kabupaten Sidoarjo.
“ Sidoarjo begitu padat penduduk, kita butuh Pos Damkar, untuk mempermuda dalam penanganan cepat jika terjadi kebakaran” Terangnya Subandi
Sebagai pimpinan daerah juga meminta pekerjaan bangunan Pos Damkar Sukodono benar-benar sesuai RAB dan Kualitas bahan sesuai dengan dokumen perencanaan. Selain itu pengerjaannya harus sesuai standar kontruksi bangunan. Ia ingin proyek yang dibangun dengan uang rakyat tersebut dapat berdiri kokoh dan dapat di manfaatkan untuk rakyat
“saat kami lihat masi banyak ditemukan angka plafon yang di tarik oleh kawat, seharusnya di tarik hollow, ini tadi sudah saya sampaikan kepada konsultan pengawas pekerjaan, jangan sampai plafon ini usianya baru tiga sampai lima tahun sudah jatuh,”ucapnya.
Konsultan pengawas pekerjaan pembangunan Pos Damkar Sukodono Yudiyana mengatakan progres pengerjaan Pos Damkar Sukodono telah mencapai 72,5 persen. Namun capaian progres tersebut tidak bisa lagi dilaporkan pada aplikasi E-Kenda Sidoarjo. Pasalnya pengerjaan Pos Damkar Sukodono sudah selesai masa perjanjian kontak pengerjaannya.
“Deviasi yang tercatat minggu kemarin itu 45 sekian, minus, hari ini mau di input lagi di E-Kenda sudah tidak bisa karena di E-Kenda ada persyaratan kalau terlambat sudah tidak bisa di input, padahal perhari ini 72 setengah persen,”ucapnya.
Yudiyana mengatakan masa kontak pengerjaan Pos Damkar Sukodono telah berakhir tanggal 14 Desember 2025 kemarin. Kontraktor pelaksana proyek juga telah menambah waktu pengerjaan 50 hari lagi. Namun diupayakan secepatnya pengerjaan pembangunan Pos Damkar Sukodono dapat segera selesai. Pasalnya denda keterlambatan pengerjaan terus berjalan setiap harinya.
“Kontraktor itu akan berusaha secepatnya untuk menyelsaikan ini karena menyangkut denda, perharinya itu dendanya mencapai Rp. 2 juta 200 ribu,” ucapnya.
Yudiyana memperkirakan pembangunan Pos Damkar Sukodono dapat selesai dalam dua minggu lagi. Ia juga akan meminta kontraktor pelaksana untuk menambah tenaga kerja untuk mempercepat pengerjaan.
“Sarannya pak bupati tadi lebih baik menambah pekerja dari pada terus membayar denda, perhari dua juta, umpamanya merekrut sepuluh tukang lagi perharinya dibayar 200 ribu,kan lumayan mempercepat pekerjaan,”







