Kediri  

Gus An’im Soroti Kesenjangan Kesejahteraan Guru Madrasah, Dorong Pemda Turut Bantu Lewat Perda

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, KH. An’im Falachuddin Mahrus (Gus An’im), menegaskan pentingnya penguatan regulasi serta peningkatan kesejahteraan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) madrasah. Hal itu ia sampaikan dalam Diskusi Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) bertema Mengukuhkan Komitmen Legislasi demi Penguatan Kompetensi dan Kesejahteraan GTK Madrasah di salah satu rumah makan di Kelurahan Samampir, Kota Kediri, Jumat (12/12/2025).

Gus An’im menyebut kesenjangan kesejahteraan antara guru madrasah swasta dan guru sekolah umum masih terjadi. Menurutnya, tugas mereka sama, tetapi tingkat kesejahteraan guru madrasah swasta masih jauh dari cukup.

Ia menegaskan aspirasi yang muncul dari forum ini akan diperjuangkan di tingkat pusat, terutama ke Direktorat Jenderal Pendidikan Kementerian Agama.

Ia pun menjelaskan sejumlah regulasi disiapkan untuk memperkuat tata kelola, mulai dari UU Nomor 33 Tahun 2024 hingga aturan tunjangan ASN dan pedoman kehadiran guru. Namun implementasinya ia nilai belum optimal, termasuk penyaluran program BOS untuk pesantren.

“Banyak daerah masih menganggap madrasah sebagai tanggung jawab Kementerian Agama semata, sehingga enggan mengalokasikan anggaran,” katanya.

Menurutnya, keberadaan Undang-Undang Pesantren memberi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk menyisihkan anggaran bagi madrasah swasta. Gus An’im menilai, dengan payung hukum tambahan melalui Peraturan Daerah, kontribusi pemda terhadap kesejahteraan GTK dapat lebih maksimal.

“Dengan UU Pesantren dan nantinya Perda, mereka bisa berkontribusi langsung kepada guru-guru ini,” tegasnya.

Dalam diskusi, ia juga menyinggung meningkatnya minat masyarakat terhadap sekolah Islam dan madrasah. Ia menilai tren itu menunjukkan kesadaran orang tua akan pentingnya pendidikan agama dan akhlak sejak dini. “Pemerintah tidak boleh melihat sebelah mata pendidikan agama ini,” ujarnya.

Suasana Diskusi Ngopi bersama Gus An’im yang membahas penguatan kompetensi dan kesejahteraan GTK madrasah di salah satu restoran yang berlokasi di Jalan Mayor Bismo Kota Kediri.
Suasana Diskusi Ngopi bertema penguatan kompetensi dan kesejahteraan GTK madrasah yang dihadiri Gus An’im di salah satu rumah makan di Samampir, Kota Kediri.(Foto: Moch Abi Madyan)

Gus An’im turut menjelaskan bahwa alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan tidak sepenuhnya dapat dinikmati sekolah dasar hingga menengah. Anggaran itu terbagi ke berbagai sekolah kedinasan, seperti IPDN, sekolah pelayaran, akademi militer, hingga lembaga pendidikan kementerian lain.

“Secara angka terlihat besar, tetapi pembagiannya sangat luas. Ini yang membuat banyak sektor, termasuk madrasah, masih kekurangan anggaran,” paparnya.

Masih kata Gus An’im menyinggung kebijakan pemerintah yang kini memprioritaskan pendidikan bagi masyarakat miskin ekstrem melalui Sekolah Rakyat di bawah Kemensos. Sementara itu, implementasi penuh UU Pesantren masih menunggu penetapan anggaran dan pelantikan Dirjen Pesantren.

Terakhir Gus An’im mengingatkan soal pentingnya pengawasan terhadap kekerasan di lembaga pendidikan, baik fisik maupun seksual. Ia meminta lembaga pendidikan memperkuat pencegahan.

“Kadang tutur kata halus sudah cukup. Kalau memang perlu hukuman, jangan sampai membahayakan. Untuk kekerasan seksual, harus ada sanksi berat agar bisa menjadi peringatan,” tutupnya.(*)

Penulis: Moch Abi Madyan