1.080 Penghuni Rutan Cipinang Gunakan Hak Pilih

1.080 Penghuni Rutan Cipinang Gunakan Hak Pilih

Jakarta (Media Transparansi) – Sebanyak 1.080 tahanan di rumah tahanan (rutan) Cipinang menggunakan hak pilih dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

“Pemilih terakhir di rutan Cipinang ini setelah diverifikasi, pemilihnya ada 1.080 orang, untuk lima TPS (Tempat Pemungutan Suara),” kata Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Kementerian Hukum dan HAM Endang Sudirman yang ditemui di rutan Cipinang DKI Jakarta, Rabu.

Endang mengatakan, sebenarnya ada 1.477 orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dapat mengikuti Pilkada DKI Jakarta di rutan tersebut.

“Semua warga binaan yang memiliki alamat DKI berdasarkan putusan pengadilan kita sampaikan ke KPU, kemudian KPU verifikasi. Selanjutnya sesuai dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) hanya diperoleh 1.477 DPT di rutan Cipinang dan ternyata sisa 1.080 orang karena ada yang mutasi, ada yang pindah lapas, ada yang bebas,” tambah Endang.

Lima TPS yang ada di rutan Cipinang adalah TPS 65, 66, 67, 68 dan 69. Kelimanya berlokasi di lapangan tengah rutan Cipinang. Khusus TPS 68 mengambil tema khas sepak bola dimana salah satu petugas menjadi hakim garis lengkap dengan bendera dalam mengatur warga binaan yang menggunakan hak suara.

Sementara itu, Endang mengatakan, para tahanan mendapat informasi tentang calon gubernur yang mengikuti Pilkada DKI dari media serta sosialisasi yang dilakukan KPUD DKI Jakarta.

“Pertama mereka tahu dari media, ada televisi karena tidak boleh melakukan kampanye di tempat-tempat seperti ini, yang ada adalah sosialisasi dari KPU untuk pilkada,” ungkap Endang.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah yang juga hadir di rutan Cipinang mengatakan KPUD DKI telah melakukan sosialisasi di lapas, rumah sakit, maupun tempat khusus lainnya.

“Kita harap tingkat antusiasme tinggi dan ekspektasi partisipasi mereka secara nasional di 101 daerah tinggi, kami targetkan partisipasi 77,5 persen, mudah-mudahan harapan ini jadi kenyataan,” kata Ferry.

Masalah DPT