BANDUNG (MT) – Pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan lambang negara pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno, Senin 13 Februari 2017. Selain didampingi 10 orang kuasa hukum, Imam Besar FPI tersebut juga membawa tesis yang akan dijadikannya sebagai alat bukti dihadapan penyidik. (ant)
Habib Rizieq Shihab Penuhi Panggilan Polda Jabar
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Surabaya, Wartatransparansi.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat keputusan (SK) Plt menunjuk…

Surabaya, Wartatransparansi.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendapat jabatan baru. Ia dilantik sebagai…

Surabaya, Wartatransparansi.com – DPD Partai Golkar Jawa Timur mengakselerasi kaderisasi dengan menyasar generasi muda sebagai…

Surabaya, Wartatransparansi.com – Khofifah Indar Parawansa memaparkan strategi yang mengantarkan Jawa Timur menjadi lumbung pangan…

Surabaya, Wartatransparansi.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana…






