BANDUNG (MT) – Pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan lambang negara pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno, Senin 13 Februari 2017. Selain didampingi 10 orang kuasa hukum, Imam Besar FPI tersebut juga membawa tesis yang akan dijadikannya sebagai alat bukti dihadapan penyidik. (ant)
Habib Rizieq Shihab Penuhi Panggilan Polda Jabar
Rekomendasi untuk kamu

Jember, Wartatransparansi.com – Ketum Projo Budi Arie Setiadi dan Sekjen DPP Projo Fredy Manik menetapkan…

Surabaya, Wartatransparansi.com – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur Ali Mufthi menerima audiensi KOPRI (Korp…

Surabaya, Wartatransparansi.com — Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur Ali Mufthi menegaskan arah politik partainya…

BLITAR, WartaTransparansi.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kotes di Desa Kotes, Kecamatan Gandusari, Kabupaten…

Jember, Wartatranspransi.com – DPC Projo Jember ikut serta dalam mensukseskan acara KONFERDA yang akan digelar…






