PACITAN – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) dan tali asih senilai total Rp11,499 miliar kepada masyarakat Kabupaten Pacitan. Bantuan tersebut dialokasikan untuk memperkuat perlindungan sosial, mendukung pendidikan, serta mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Penyerahan bantuan berlangsung di Pendopo Kabupaten Pacitan, dalam rangkaian kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Oktober 2026. Berdasarkan rekapitulasi tahun ini, total alokasi bantuan untuk Pacitan mencapai Rp11.499.873.916.
Dari jumlah tersebut, alokasi melalui Dinas Sosial Jawa Timur mencapai Rp3,842 miliar. Programnya meliputi Program Keluarga Harapan Plus (PKH Plus) bagi 1.314 keluarga senilai Rp2,628 miliar, bantuan kemiskinan ekstrem bagi 168 penerima sebesar Rp252 juta, serta bantuan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
Dukungan juga diberikan melalui BAZNAS Jawa Timur sebesar Rp291,5 juta, bantuan renovasi rumah tidak layak huni senilai Rp250 juta, serta zakat produktif melalui BUMD Jawa Timur sebesar Rp50 juta bagi 100 penerima.
Di sektor pemberdayaan, pemerintah mengalokasikan Rp5,325 miliar untuk bantuan keuangan desa, Rp450 juta untuk alat dan mesin pertanian, serta Rp475,57 juta untuk mendukung nelayan dan pembudidaya ikan. Selain itu, tersedia Rp700 juta untuk pembinaan jalan kabupaten.
Khofifah mengatakan, bantuan tersebut diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi keluarga.
“Bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat sekaligus membuka kesempatan untuk tumbuh lebih mandiri. Pendidikan anak-anak, kebutuhan dasar, dan usaha masyarakat perlu terus kita dukung,” ujarnya.
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Jawa Timur. Ia menyebut kunjungan gubernur turut memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi daerah. Berdasarkan informasi pelaku usaha penginapan, tingkat keterisian penginapan di Pacitan bahkan penuh selama dua hari terakhir.
Manfaat bantuan dirasakan Sobikin (77), penerima PKH Plus, yang menggunakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan biaya sekolah anak. Sementara itu, Sri Wahyuni, keluarga penerima bantuan kemiskinan ekstrem dari Desa Menadi, Kecamatan Pacitan, mengatakan bantuan tersebut membantu kebutuhan rumah tangga sekaligus menjadi modal usaha warung.
Indrata berpesan agar seluruh penerima memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya sehingga manfaatnya dapat dirasakan keluarga dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)






