banner 400x130

Rapat Paripurna DPRD Jatim, Wagub Emil Sampaikan Jawaban Gubernur atas PU Fraksi Tentang Raperda APBD 2027

SURABAYA – DPRD Provinsi Jawa Timur menggelar rapat paripurna jawaban Pemerintah Provinsi Jawa Timur oleh Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terkait Rancangan Perda tentang APBD Provinsi Jawa Timur Anggaran 2027 di ruang rapat paripurna DPRD Jatim, Kamis (15/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD jatim, Musyafak Rouf didampingi Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wahyuni, S.Kep., Ns. Tampak hadir pula Wagub Jatim yang mewakili Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf mengatakan bahwa rapat paripurna hari ini ada dua agenda utama yakni jawaban Pemerintah Provinsi Jawa Timur oleh Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terkait Rancangan Perda tentang APBD Provinsi Jawa Timur Anggaran 2027yang diwakili Wakil Gubernur Jatim dan pembahasan Raperda Dana Cadangan Pilgub.

Selanjutnya, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyampaikan jawaban Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, atas Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Kamis (15/10/2026).

Emil menjelaskan bahwa Raperda APBD 2027 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dan diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional. Kebijakan anggaran difokuskan pada penguatan pelayanan dasar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berdaya saing.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur memproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp26,407 triliun, sedangkan Belanja Daerah dialokasikan lebih dari Rp27,423 triliun.

Pada pos pengeluaran pembiayaan, Pemprov Jatim mengalokasikan Dana Cadangan sebesar Rp275 miliar untuk persiapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Selain itu, terdapat alokasi sebesar Rp9,176 miliar lebih untuk pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) terkait Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak pandemi Covid-19.

Pemprov Jatim juga mengalokasikan Pemberian Pinjaman Daerah sebesar Rp200 miliar kepada PT BPR Jatim (Perseroda) untuk mendanai Program Kredit Sejahtera (Prokesra). Program ini ditargetkan mampu memperluas akses pembiayaan modal kerja dan pengembangan usaha bagi sekitar 4.000 UMKM di Jawa Timur.

“Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 disusun berdasarkan RKPD Tahun 2027 dan diselaraskan dengan RKP Nasional, dengan fokus pada penguatan pelayanan dasar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berdaya saing,”pungkas Wagub Emil. (nda/adv)