SURABAYA – Empat orang meninggal dunia saat melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Kamis (15/10/2026). Tiga korban meninggal di lokasi kejadian, sedangkan satu korban lainnya mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan akibat luka bakar serius.
Empat korban meninggal dunia tersebut adalah Sukaris (55), petugas TNBTS, Wisnu Yuda Pratama (25), dan Sefriel Adriansyah (19), karyawan hotel, serta Hendra Rony Wagiyanata (25), Manggala Agni Pemula pada Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I TNBTS.
Selain itu, dua korban luka bakar, yakni Munawi dari satuan Masyarakat Peduli Api (MPA TLP) dan Suraji, petugas keamanan hotel setempat, masih menjalani perawatan. Dua korban luka tersebut selanjutnya dirujuk ke RSU dr Soetomo, Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kepolisian menerima informasi mengenai insiden tersebut sekitar pukul 13.30 WIB. Sebelumnya, sekitar 12 orang yang terdiri atas petugas TNBTS, anggota Masyarakat Peduli Api, dan karyawan hotel berangkat menuju titik api sekitar pukul 09.00 WIB untuk membantu pemadaman.
“Menurut informasi yang baru saja kami terima dilaporkan pada sekitar jam 13.30 WIB pada hari ini, Kamis 15 Oktober 2026, di mana pada saat itu ada penanganan yang dilakukan oleh pegawai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru atau TNBTS, beserta relawan, dan tentunya personel dari kepolisian dalam hal ini Polsek Sukapura, juga bersama-sama masyarakat setempat terkait adanya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Jules, Jumat (16/10/2026).
Sekitar pukul 13.30 WIB, sejumlah petugas dan relawan menerima informasi adanya petugas pemadaman yang meminta pertolongan karena terjebak kobaran api dan kepulan asap pekat. Saat rekan-rekannya tiba di lokasi, tiga orang ditemukan meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka bakar. Jumlah korban meninggal kemudian bertambah menjadi empat orang.
Untuk mengungkap penyebab kejadian, Polda Jatim menerjunkan tim Inafis dan Reskrim Polres Probolinggo guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi saat peristiwa berlangsung.
“Terkait adanya unsur kelalaian ataupun unsur tindak pidana, tentu kami harus melakukan pendalaman terkait dengan penyebab pasti dari meninggalnya tiga orang maupun tiga orang lagi yang mengalami luka bakar,” kata Jules.
Hingga Jumat (16/10/2026), proses penyelidikan masih berlangsung. Kepolisian mendalami penyebab kebakaran dan insiden yang menewaskan empat orang tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian atau tindak pidana. (fri)







